Dinas Sosial Sorong Selatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan NARKOBA Di Kalangan Pelajar SMP Dan SMA
METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN– Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan provinsi Papua Barat melalui Dinas Sosial melakukan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan NARKOBA di kalangan Pelajar SMP dan SMA di lingkungan pemerintah kabupaten Sorong Selatan di Aula Marten Liter Wermit Rabu, (27/7/2022).
Turut hadir Asisten 3 Setda Kabupaten Sorong Selatan Anzar Sijab, Wakil Sementara Danramil 01 Teminabuan Yance Kolin, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong Selatan Saul Salamuk,S.Sos,M.Si, Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Rasbaya P. Purba,SH, Peserta Sosialisasi Narkoba.
Asisten 3 Anzar Sijab dalam Sambutannya menyampaikan Puji Syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat,
taufiq, hidayah dan inayah-Nya, pada hari ini kita diberi kesempatan
untuk bersama dalam acara Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di kalangan dewasa
dan kalangan masyarakat ekonomi sedang dan tinggi, tetapi sudah
merambah ke kalangan remaja dan anak-anak. Oleh karena itu.
peran pemerintah sangat penting untuk menggerakkan seluruh
stakeholder untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran
narkoba di kabupaten Sorong Selatan.
Selanjutnya, sosialiasi dan kampanye bahaya narkoba harus terus digelorakan tanpa henti untuk menyelamatkan generasi muda secara khusus dan masyarakat secara keseluruhan dari bahaya narkoba dan obat- Obatan terlarang lainnya.
Semua pihak termasuk seluruh masyarakat Kabupaten Sorong Selatan harus melawan dan menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba tidak boleh dibiarkan merajalela dan merusak generas bangsa. Kepada Guru di sekolah agar lebih meningkatkan perannya yang kuat kepada para siswa untuk memiliki buah pekerti yang luhur.
kami Juga menegaskan kepada Penegak Hukum diperlukan dalam pemberantasan, penyalanggunaan dan peredaran narkoba. Tangkap dan tindak tegas, bandel, pengedar, dan para pemain besarnya, tidak ada ampun. Pemberian hukuman yang Seberat-beratnya Kepada penjahat narkoba dalam rangka menyelamatkan dan melindung masyarakat dari ancaman narkoba. TingkatKan pengawasan tempat wilayah yang menjadi tempat penyelundupan narkoba, serta Kenal modus-modus baru dalam penyelundupan narkoba di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.
Rapatkan barisan dan kuatkan kebersamaan dalam memberantas peredaran narkoba, serta mencegah masyarakat agar tidak menjadi pengguna narkoba, terus Kita gelorakan semangat Hidup Sehat tanpa Narkoba” Say No to Drugs”.
Sementara Itu Kepala Dinas Sosial Saul Salamuk,S.Sos menambahkan bahwa Langkah langkah yang akan dilakukan oleh kami pemerintah yaitu mensosialisasikan dan memperkenalkan bahaya narkoba bagi generasi muda yang baik SMP, SMA, SMK maupun Generasi di luar pendidikan.
Sosialisasi ini kami sudah lakukan selama 3 tahun dengan melibatkan sekolah dari SMP dan SMA tetapi juga Guru guru ikut berpartisipasi untuk mengikuti kegiatan tersebut agar mereka dapat mengajarkan dalam jadwal ekstra kurikuler di sekolah.
Jumlah peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut berjumlah 50 orang dari masing masing sekolah yaitu SMA YPK Teminabuan, SMA YAPIS Teminabuan, SMPN 1 Teminabuan, SMPN 2 Teminabuan, SMP YPK Teminabuan, dan SMP Ampera Teminabuan,”tambanya lagi.
Pencegahan yang di lakukan ialah kami dari pemerintah bekerja sama dengan Polres Sorong Selatan untuk melakukan tugas suipin dan dengan adanya UU nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkoba dan Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang pencegahan.
“Kami berharap kepada semua orang terutama kepada orang tua agar harus sadar dan disiplin untuk menjaga anak-anak mereka, dan juga pemerintah telah menjaga melalui aparat keamanan agar dengan adanya sosialisasi anak anak kami tidak lagi terlibat masuk terjerumus dalam narkoba,”tutupnya. (MR/DESIANUS WATHO).
