Diduga HUT RI ke-81 di Parmonangan Diwarnai Kutipan Dana, ASN Rp100 Ribu, Kepsek Rp200 Ribu, Kades Rp2 Juta per Desa
METRORAKYAT.COM, TAPUT – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pengumpulan dana dari sejumlah unsur pemerintahan dan tenaga pendidik.
Informasi yang dihimpun wartawan pada Rabu (19/8/2026), sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Parmonangan mengaku memberikan uang sebesar Rp200 ribu untuk mendukung biaya perayaan HUT RI ke-81. Sementara tenaga pendidik berstatus ASN disebut turut memberikan Rp100 ribu per orang.
Salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan adanya pemberian tersebut.
“Benar, saya memberikan Rp200 ribu. Kemudian anggota saya yang ASN juga memberikan Rp100 ribu per orang,” ujarnya.
Menurutnya, uang tersebut dikumpulkan melalui seorang guru berinisial ILM. Setelah terkumpul, dana kemudian disetorkan kepada bendahara kegiatan perayaan HUT RI di Kecamatan Parmonangan.
Saat dikonfirmasi, Korwil Pendidikan Kecamatan Parmonangan, D. Sihite, menjelaskan bahwa pengumpulan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan panitia HUT RI.
“Uang yang dikumpulkan melalui Ibu ILM yang merupakan guru di salah satu sekolah di Kecamatan Parmonangan. Setelah uang terkumpul, baru disetorkan kepada bendahara kegiatan HUT RI,” jelasnya.
D. Sihite juga menyebutkan bahwa pengumpulan dana tersebut berlaku bagi ASN di lingkungan pendidikan Kecamatan Parmonangan.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah guru ASN di Kecamatan Parmonangan disebut sebanyak 198 orang, sedangkan kepala sekolah SD dan SMP sebanyak 39 orang.
Jika seluruhnya benar memberikan sesuai nominal yang disebutkan, maka perhitungannya mencapai Rp19,8 juta dari guru ASN dan Rp7,8 juta dari kepala sekolah. Dengan demikian, total dari tenaga pendidik mencapai sekitar Rp27,6 juta.
Kades Disebut Dipungut Rp2 Juta per Desa
Selain tenaga pendidik, dugaan pengumpulan dana juga disebut berasal dari pemerintah desa.
Seorang kepala desa yang meminta namanya dirahasiakan mengaku bahwa pihak desa diminta memberikan kontribusi sebesar Rp2 juta untuk kegiatan HUT RI tingkat Kecamatan Parmonangan.
“Dari desa Rp2 juta per desa,” katanya.
Kecamatan Parmonangan diketahui memiliki 14 desa. Jika seluruh desa memberikan Rp2 juta, maka dana yang terkumpul dari pemerintah desa secara keseluruhan mencapai sekitar Rp28 juta.
Dengan demikian, berdasarkan perhitungan dari informasi yang diperoleh media ini, dana dari unsur tenaga pendidik dan desa saja berpotensi mencapai Rp55,6 juta, belum termasuk kontribusi dari ASN yang bertugas di dua puskesmas maupun unsur lainnya.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Disebut Turut Berkontribusi
Dugaan pengumpulan dana tersebut juga disebut menyasar unsur aparat keamanan.
Salah seorang Babinsa berinisial J.M mengaku memberikan kontribusi sebesar Rp250 ribu per orang untuk kegiatan perayaan HUT RI.
Sementara dari unsur Bhabinkamtibmas disebut terdapat kontribusi sebesar Rp50 ribu per orang.
Namun, jumlah keseluruhan dana dari unsur tersebut belum dapat dihitung secara pasti karena jumlah personel dan bukti pembayaran belum diperoleh.
Undangan Tamu Disebut Disertai Permintaan Partisipasi
Perbincangan mengenai pembiayaan kegiatan HUT RI di Parmonangan juga berkembang di tengah masyarakat.
Selain dugaan pengumpulan dana dari unsur pemerintahan dan ASN, panitia disebut telah menyampaikan proposal permintaan bantuan kepada sejumlah perusahaan dan pengusaha yang berada di wilayah Kecamatan Parmonangan.
Bahkan, menurut informasi yang diterima media ini, sejumlah tamu undangan disebut menerima undangan yang di dalamnya terdapat format permintaan partisipasi untuk mendukung kegiatan perayaan HUT RI.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme pembiayaan kegiatan, terutama apabila terdapat anggaran pemerintah yang telah dialokasikan untuk kegiatan serupa.
LSM Minta Inspektorat Periksa Mekanisme Pengumpulan Dana
Menanggapi persoalan tersebut, LSM Pemerhati Kebijakan Pemerintah, I. Simatupang, S.H., meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah pengumpulan dana tersebut telah sesuai dengan ketentuan.
“Hal ini perlu menjadi tindak lanjut dari Inspektorat Tapanuli Utara. Kecamatan juga mempunyai anggaran untuk kegiatan HUT. Mohon diperiksa, jangan sampai terlalu banyak kutipan dana untuk perayaan HUT RI,” ujarnya.
Ia menilai pemeriksaan diperlukan bukan untuk menghambat kegiatan masyarakat dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan, melainkan untuk memastikan seluruh proses pengumpulan dan penggunaan dana dilakukan secara transparan serta tidak membebani ASN, pemerintah desa maupun pihak lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan dari Camat Parmonangan terkait sumber anggaran resmi kegiatan HUT RI ke-81, dasar atau keputusan panitia mengenai nominal kontribusi, serta mekanisme pertanggungjawaban dana yang dikumpulkan. (MR/ Andoky Manalu)
