Perlu Di Pertanyakan Pembangunan Jalan Gang Tanjung Kontraktor CV. Mayora
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Pekerjaan peningkatan pembangunan Jalan lingkungan di M.Abbas Gang Tanjung selaku pelaksana kontraktor dari CV. Mayora mutu bangunan pekerjaan dilapangan sangat meragukan, Jalan setapak sistim dari Redemix (cor beton) pembangunan tersebut, pekerjaannya masih di tempel akibat ada yang retak.
Adapun pihak kontraktor pelaksana kerja Sesuai Surat Perintah Kerja Nomor 050/02/PPK/Perkim – JMTG/2022 tertangga 5 Juli 2022 oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Menurut Jumadi saat di temui di ruangannya, Selasa(19/7/22)
yang juga Pejabat Pembuat Tehnik Kegiatan (PPTK) mengatakan, pembangunan Jalan lingkungan dari rabat beton (Redemix) sudah ada pesan dan acuannya dari Pabrik.
Dikatakannya, menyoal ada yang retak itu pasti di tempel, hanya pemborongnya harus melaksanakannya, karena mutu dan volume dari pabrik sudah ada pesanan sesuai acuan RAB dan bestek.
Oleh sebab itu lanjut Jumadi, pembangunan Jalan dari Redemix kontraktor harus melaksanakan lebih baik sesuai bestek yang ada.
Namun kata Jumadi lagi, soal volume ada dikurangi sesuai pesanan lain lagi, maka kita yakin bangunan Jalan tersebut tidak bermasalah, kalau ketebalannya saya tidak ingat, apa lagi panjangnya, dan lebar berpariasi ada 2 meter, ada juga 2 meter kurang disebabkan tanah warga jangan sampai terkena, itulah kita jaga supaya jangan ada keributan di lapangan, tukasnya.
Sedangkan Pagu atau biaya pembangunan Jalan setapak yang di kerjakan oleh CV.Mayora menelan biaya Rp.99.842.000,- yang sumber dana APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022.(MR/Ade)
