Penyekatan dan Pemeriksaan Kendaraan di Perbatasan Sumut – Aceh

Penyekatan dan Pemeriksaan Kendaraan di Perbatasan Sumut – Aceh
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Tim terpadu gabungan Polres Langkat dan Polres Aceh Tamiang beserta TNI dan Instansi terkait melakukan Penyekatan serta pemeriksaan kendaraan yang membawa hewan ternak di perbatasan Sumut – Aceh terkait wabah PMK tepatnya di Pospol Polsek Kejuruan Muda Polres Aceh Tamiang, Minggu, (3/7/2022).

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K Melalui Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno menuturkan bahwa tujuan Giat tersebut untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak agar tidak meluas ke daerah-daerah lain.

Adapun Personil yang dilibatkan dari unsur Polri, TNI, Satpol-PP dan dinas peternakan dengan kuat Pers sebagai berikut :
*Polres Langkat*
Pawas AKP TC Sihite
– Padal Ipda M. Situmorang
– Polres : 5 Pers
-TNI / Kodim : 2 Pers
– Bid. Peternakan : 2 Pers
– Satpol – PP : 2 Pers.

*Polres Aceh Tamiang*
Padal Iptu Novri
– Polri : 8 Pers
– TNI / Kodim : 2 Pers
– Dinas Peternakan : 2 Pers

“Dari hasil kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya kendaraan yang membawa hewan ternak sehingga di putar diputar balikkan baik dari Sumut ke Aceh atau pun Sebaliknya, dan Selama pelaksanaan kegiatan kondisi tertib aman terkendali serta tetap menjalankan prokes, “tutupnya. (mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.