Warga Pancing 1 Kelurahan Besar Bersyukur Dipasang Rambu Truk JBI Lebih Dari 8 Ton
METRORAKYAT.COM, LABUHAN – Rambu Lalu Lintas Truk jumlah berat yang diizinkan(JBI) dengan beban sumbu sama atau lebih dari 8 ton dilarang masuk, Senin(13/06) dipasang Dishub kota Medan antara kiri dan kanan Simpang Martubung masuk Jalan Pancing 1 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.
Menurut Abah Salman selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat, dikarenakan rambu lalu lintas truk JBI tersebut telah dipasang, mengajak warga untuk menjaga dan rawat fasilitas yang ada, Jalan Pancing I dan II Kelurahan Besar Medan Labuhan.
“Alhamdulillah…
13 Juni 22/Senin, perjuangan masyarakat Medan Utara khususnya warga Medan Labuhan..
demi menjaga kampung kita, tetaplah kompak dalam berbuat… mari jaga dan rawat fasilitas yang ada, Jalan Pancing I dan II Kelurahan Besar Medan Labuhan.” Ungkap Salman
“2 tahun lebih kita letih tetapi tidak nyerah, Perjuangan Masyarakat!” Ucapnya.
“Terimakasih khusus kepada Tim Penasehat hukum Masyarakat AMMB yakni Bung Andre Andry Mahyar Matondang, Muhammad Ilyas SHi dkk dan
kepada Seluruh Koordinator dan masyarakat
kepada wakil rakyat yang terhormat..yang telah peduli kepada masyarakatnya. . ingat ya..yang peduli..yang tidak peduli..tunggu kehancurannya.” Ungkap Abah Salman.
Dikutip dari laman Facebook dengan nama akun Abah Salman mengatakan
#Kita akan buat Syukuran Ke 2 Insya Allah
#tetap kompak dan bersatu
#letih boleh menyerah jangan.
#tetap Istiqomah dalam perjuangan.
#tetap.waspada..banyak orang yang tidak senang.. Atas perjuangan kita..
#semoga Allah bukakan pintu hatinya.. Aamin.
#Pemko Medan Ksatria
#dishub kota Medan mantap.
#mndukung kolaborasi dgn masyarakat yg baik.
#AliansiMasyarakatMedanUtaraBersatu(AMMB)(MR/aril)
