Tahun Ini Pemkab Inhu Rehap 6 Unit Rumah Warga  Kurang Mampu di Wilayah Kumuh

Tahun Ini Pemkab Inhu Rehap 6 Unit Rumah Warga  Kurang Mampu di Wilayah Kumuh
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU –  Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) melalui Dinas Perumahan  Rakyat dan Kawasan Permukiman tahun 2022 akan melakukan kegiatan  rehap   rumah warga di wilayah kumuh yang bersumber dari APBD Inhu.

Kegiatan rehap rumah warga tersebut rumah warga yang kurang mampu yang tidak layak lagi ditempati ujar Kepala Dinas Perumahan  Rakyat dan Kawasan Permukiman Inhu, Hikmat Praja melalui Kepala Bidang ( Kabid ) Kawasan Pemukiman, Andrey Arzil Selasa (14/6/2022).

Dikatakan, sebanyak  6 unit rumah  milik warga di wilayah kumuh  yang akan di rehap pada bulan Juli 2022 mendatang tepatnya di Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu.

“Karena saat ini sedang dalam persiapan perencanaannya.Jadi rehap rumah warga yang tidak layak di pakai itu ada semi permanen sebab dinilai dulu dari kerusakannya,”katanya.

Selanjutnya, untuk di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu ada  7 wilayah kumuh  berdasarkan penilaian dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Inhu  yakni  Pasiran, Candi Rejo, Skip Hulu, Pasir Kemuli,Air Molek Satu,Simpang 4 Belilas dan Kelurahan Pranap.

Dimana penilaian wilayah kumuh ada beberapa indikatornya antara lain salah satunya adalah  mempunya sistim dreanse yang celek, bangunan rumah yang padat,” ungkapnya ( MR/Ob )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.