Tahun Ini Pemkab Inhu Rehap 6 Unit Rumah Warga Kurang Mampu di Wilayah Kumuh
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tahun 2022 akan melakukan kegiatan rehap rumah warga di wilayah kumuh yang bersumber dari APBD Inhu.
Kegiatan rehap rumah warga tersebut rumah warga yang kurang mampu yang tidak layak lagi ditempati ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Inhu, Hikmat Praja melalui Kepala Bidang ( Kabid ) Kawasan Pemukiman, Andrey Arzil Selasa (14/6/2022).
Dikatakan, sebanyak 6 unit rumah milik warga di wilayah kumuh yang akan di rehap pada bulan Juli 2022 mendatang tepatnya di Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu.
“Karena saat ini sedang dalam persiapan perencanaannya.Jadi rehap rumah warga yang tidak layak di pakai itu ada semi permanen sebab dinilai dulu dari kerusakannya,”katanya.
Selanjutnya, untuk di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu ada 7 wilayah kumuh berdasarkan penilaian dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Inhu yakni Pasiran, Candi Rejo, Skip Hulu, Pasir Kemuli,Air Molek Satu,Simpang 4 Belilas dan Kelurahan Pranap.
Dimana penilaian wilayah kumuh ada beberapa indikatornya antara lain salah satunya adalah mempunya sistim dreanse yang celek, bangunan rumah yang padat,” ungkapnya ( MR/Ob )
