Sekdakab Samosir Buka Bimbingan Teknis Perizinan Berbasis Resiko
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Guna meningkatkan pemahaman untuk penyelenggaraan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, melaksanakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Sosialisasi dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah daerah (Sekdakab) Samosir Hotraja Sitanggang, di Marina Hotel Parbaba, Senin (27/6/2022), Samosir.
Sebagai peserta adalah pelaku usaha dari berbagai sektor di Samosir, dengan Narasumber, Mimi R.Rangkuti selaku Profesional di bidang Penanaman Modal dan OPD dari Samosir yang membawakan materi standar usaha setiap sektor.
Pj. Sekda berharap agar pertemuan ini dapat dimanfaatkan para peserta untuk meningkatkan pemahaman terhadap pengurusan perizinan berusaha, sehingga pada akhirnya seluruh pelaku usaha di Samosir yang memiliki perizinan berusaha.
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan seluruh pelaku usaha dalam rangka implementasi perizinan berusaha berbasis resiko.
Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pilippi Simarmata menyampaikan, bahwa Perizinan Berusaha dilaksanakan secara online melalui sistem aplikasi OSS RBA. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Lanjutnya, mengingat pentingnya Bimtek ini, akan dilaksanakan kegiatan selama 5 (lima) hari pada tanggal 27 Juni hingga 1 Juli 2022 di Marina Hotel Parbaba, Aula Kantor Camat Palipi serta Kantor Camat Sianjur Mula-mula dimulai dari jam 08.00 wib s/d selesai. (MR/156)
