Warga Resah Dengan Radiasi, Pemilik Tower Enggan Bersosialisasi
METRORAKYAT.COM, PASAMAN BARAT – Banyak bermunculan Pembangunan Tower untuk Pemancar Jaringan Komunikasi di Kabupaten Pasaman Barat, hal itu terlihat di beberapa titik, salahsatu nya di Kejorongan Cubadak Kenagarian Lingkuang Aua. Meski Proyek Pembangunan berlansung, sosialisasi dari Perusahaan penanggung jawab Pembangunan tower terkesan tidak ada. Senin (23/05/2022).
Hal itu dibenarkan oleh masyarakat yang bertempat tinggal di sekitaran pembangunan Tower itu di Kejorongan Cubadak Kenagarian Lingkuang Aua kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat.
“Kami menyanyangkan tidak ada nya sosialisasi di awal pembangunan Tower itu, Kami coba bertanya kepada Pekerja yang berada di proyek itu jawaban nya tidak tau itu kata nya,” ucap Inas, masyarakat Jorong Cubadak Nagari Lingkuang Aua kecamatan Pasaman.
Di lain sisi, Dinas Kominfo kabupaten Pasaman Barat, Edi Murdani sebagai Kadis Kominfo saat di konfirmasi melalui telpon, pihak nya menyampaikan bahwa terkait pembangunan atau izin kini yang menangi adalah pihak PUPR kabupaten Pasaman Barat. “Kita hanya bisa mengecek kelapangan saja, jika ada kejanggalan pihak kami bisa melaporkan ke pihak terkait, “sebut Edi Murdani, Kadis Kominfo Kabupaten Psaman Barat.
Masyarakat berharap Pemerintah setempat ikut serta dalam penindakan Pembangunan Tower yang di bangun di tengah kepadatan penduduk karena di kawatirkan Masyarakat bisa terkena dampak radiasi secara lansung.
Hingga berita ini ditayangkan, perusahaan pemilik tower tidak dapat di konfirmasi oleh awak media Metrorakyat.com.(MR/Bobi)
