Pemkab Samosir Tertibkan 775 KJA Tahun 2022

Pemkab Samosir Tertibkan 775 KJA Tahun 2022
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir akan segera menertibkan Kerambah Jaring Apung (KJA) sebanyak 775 petakan.

Penertiban dilakukan tahun 2022, sebut Penjabat (Pj) Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Hotraja Sitanggang pada Rapat Penataan KJA di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (23/5/2022).

Lanjutnya, Penataan dan penertiban merupakan lanjutan dari tahun 2021 guna mendukung tata ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya serta merampungkan tahun 2023. Dan sesuai SK Gubsu Nomor 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba, jumlah KJA yang layak di Samosir sebanyak 548 petak yang ditata sesuai zonase.

Penertiban dilaksanakan dalam 4 tahap. Tahap I akan bulan Mei 256 petakan sudah didata dan siap ditertibkan. Sebagai pengganti KJA akan disediakan kompensasi bagi pemilik KJA, tambahnya.

Untuk mempercepat penertiban tersebut, Hotraja menekankan peran seluruh tim terpadu penertiban KJA, untuk turun langsung kelapangan di saat penertiban dibantu Kepala Desa, Lurah dan Camat.

Kabid Ketahanan Pangan, Andri P. Limbong menambahkan, jumlah keseluruhan KJA diwilayah perairan Samosir (pendataan 2021) sebanyak 2.796 petakan. Tahun 2021 sudah ditertibkan sebanyak 491 petakan, dan telah diberikan kompesasi 468 petak kepada pemilik, 23 petakan kembali akan dibayarkan tahun ini. Tahun 2022 target 775 petak dan tahun 2023 sebanyak 982 petak.

Dijelaskan dia lagi, KJA nantinya akan dialihkan ke kolam darat, dan telah dilakukan sosialisasi, pembentukan serta pembinaan kelompok. Sebagai pengganti kompensasi petakan KJA, dengan anggaran disediakan 3 M lebih.

Untuk Tahap I akan dilaksankan di Kecamatan Pangururan (177 petak), Harian (2 petak), Simanindo (53 petak) dan Palipi 24 petak.

Rapat dihadiri Pimpinan OPD, Forkopimda juga Camat. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.