Warga Binaan Penerima Program Asimilasi Di Rumah Ungkap Layanan DI Lapas Kelas I Cipinang Gratis
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Sebanyak dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mendapatkan hak Asimilasi di rumah, Kamis (12/5). Melalui proses yang ketat dan teliti, empat WBP tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
“Kami ucapkan selamat bagi WBP yang mendapatkan Asimilasi di rumah(ASIRUM). Kami ingatkan kembali agar rekan-rekan sekalian dapat menjaga diri, menjaga kesehatan dan tetap di rumah saja, serta tidak bepergian untuk menghindari terjangkitnya COVID-19. Jangan lupa untuk segera lapor diri ke balai pemasyarakatan,” pesan Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Tonny Nainggolan.
Pihak lapas menegaskan Asimilasi ini GRATIS / tidak dipungut biaya. “Jika ada oknum yang meminta uang, harap laporkan kepada kami,” tegas Angki Setyo A selaku Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan.
Salah satu WBP Lapas Cipinang pontas bersyukur telah mendapatkan Asimilasi ini. “Puji Tuhan, saya bisa berkumpul dengan keluarga. Dan saya tidak dipungut biaya alias gratis. Ucapan terima kasih kepada pak menteri hukum dan HAM, pak dirjen PAS serta bapak Kalapas Kelas I Cipinang beserta jajaran, saya bisa mendapatkan Asimilasi di Rumah(ASIRUM) ini,”ungkap Hendrik.(MR/red)

