Sedang Menunggu Pelanggan Arul (49) warga Kec. Wampu di Ciduk Polisi

Sedang Menunggu Pelanggan Arul (49) warga Kec. Wampu di Ciduk Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Pers Polsek Stabat Ciduk Arul(49) BD Shabu dengan Barang Bukti(BB) 3(tiga) bungkus plastik klip bening sedang berisi kristal putih diduga sabu, 1 (satu) ball plastik klip bening kosong, 2 (dua) Buah sekop terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) Unit Timbangan Elektrik, 1 (satu) unit Hp merk Samsung warna Hitam.” Selasa (10/5/2022).

Humas Polres Langkat Akp Joko Supeno dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan Arul(49) warga dusun Sido Rukun Dondong Timur Desa Stabat Lama Barat Kec. Wampu berdasarkan informasi masyarakat yang resa karena dilokasi tersebut Sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy S.H.M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA Sejahterah I Ginting ,S.H dan personil Unit Reskrim Polsek Stabat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu diWilkum Polsek Stabat.

Selanjutnya setelah dilakukan pengintaian di TKP , tim opsnal Reskrim Polsek Stabat melihat 1(satu) orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri dimaksud sedang menunggu pembeli di dapur rumahnya, kemudian personil Opsnal polsek stabat melakukan Penangkapan dan penggeledahan Badan dan di temukan BB, yang berada di hadapan tersangka tepatnya di atas meja kayu.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti di Amankan Ke Polsek Stabat kemudian di limpahkan ke Satnarkoba Polres Langkat,”terangnya. (mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.