Perubahan Susunan AKD di Paripurnakan, Seluruh Jabatan Ketua Komisi DPRD Inhu Dari Mantan Komisi I
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Pembentukan perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan ( AKD ) masa jabatan 2019-2024 yang tertunda selama dua kali rapat paripurna akhirnya selasai di paripurnakan AKD di ruang rapat paripurna lantai II kantor DPRD Kabupaten Inhu Jumat (27/5/2022) sore.
Dalam rapat paripurna keanggotaan alat kelengkapan dewan Inhu tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura didampingi Wakil Ketua, Masyurllah dan H. Suwardi Ritonga SE serta dihadiri anggota DPRD serta Sekwan, Kuwat Widiyanto.
Selama paripurna berlangsung, Sekwan DPRD Inhu, Kuwat Widiyanto membacakan bahwa ketua fraksi gerindra, Haditiyas Prananda,ketua fraksi PDI Perjuangan, Chandra Saragih,ketua fraksi demokrat karya nurani nasional indonesia, Suhariyanto, ketua fraksi golkar, Budi Santoso, ketua fraksi PKB, Dodi Irawan, ketua fraksi amanat pembangunan nasional, Taufik Hendri dan ketua fraksi PKS, Muhammad Syafa’at.
Selanjutnya, yang menarik dalam rotasi perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan yang terbentuk masa jabatan 2019-2024, untuk jabatan stratgis sebagai ketua Komisi di DPRD seluruhnya berasal dari mantan anggota Komisi I yakni Ketua Komisi I, Karna, Ketua Komisi II, Sugeng Riono, Ketua Komisi III, Budi Santoso dan Ketua Komisi IV. M. Syafa’at.
Namun Ketua Bapemperda DPRD, Martimbang Simbolon dari mantan wakil ketua komisi II, sedangkan Ketua Badan Kehormatan ( BK ), Hamdani dari mantan komisi IV DPRD Inhu.
Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura menyampaikan perubahan keanggotaan alat kelengkapan dewan masa jabatan 2019 -2024 telah di paripurnakan baik itu fraksi, Komisi, Bapemperda dan Badan Kehormatan dimana jabatan di Komisi I,II, III dan IV dan Bapemperda DPRD sesuai dengan hasil rapat yang disepakati sesuai dengan tatip dewan.
Sementara pemilihan ketua Badan Kehormatan di pilihan seluruh anggota DPRD di dalam rapat paripurna, dari semula ada 7 orang calon yang di usulkan untuk di pilih secara demokratis olah anggota dewan tapi satu orang mengundurkan diri sehingga menjadi 6 orang calon Badan Kehoramatan ( BK ) untuk di pilih dari 36 orang anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut katanya.
Elda Suhanura menambahkan, hasil pemilihan secara demokrasi itu, 6 calon BK suara terbanyak, Mulya Eka Maputra sebanyak 8 suara, Hamdani sebanyak 7 suara, R. Darlan 2 suara,Suroto 7 suara,Dedi Imbawa 6 suara dan Jamalan Mulyono sebanyak 6 suara.
Setelah itu sambung ketua DPRD Inhu usai pemilihan dilanjutkan melakukan rapat interen para calon BK di ruang pimpinan dengan bermufakat bahwa sebagai ketua BK masa jabatan 2019 -2024, Hamdani sementara Wakil BK Suroto.
Untuk itu, karena alat kelangkapan dewan DPRD Inhu masa jabatan 2019 – 2024 sudah diparipurnakan berjalan dengan lancar dan tertip maka kedepan dapat menjalankan tugas sesuai tufoksiny masing masing untuk melakukan monitoring penyerapan APBD tahun anggaran 2022.
“Karena terbentuknya alat kelengkapan dewan tersebut untuk memperkuat fungsi dan pengawasan dewan dalam memberikan yang terbaik bagi masyaralat dan juga untuk memperjuangkan hak hak masyarakat Inhu,” ungkap Elda ( MR/Ob )


