Selama 3 Hari, Satres Narkoba Polres Kukar Berhasil Amankan Diduga Empat Tersangka Penyalahguna Narkoba

Selama 3 Hari, Satres Narkoba Polres Kukar Berhasil Amankan Diduga Empat Tersangka Penyalahguna Narkoba
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Dalam waktu tiga hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil melakukan pengungkapan terhadap 4 orang tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu, pada hari Minggu (10/4/2022).

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP MP Rachmawan menjelaskan, bahwa 4 tersangka itu di tangkap di tempat yang berbeda.

“Masing-masing berinisial MA (27), RE (34), J (40) dan S (43) dan merupakan warga Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu,” tambah AKP MP Rachmawan.

“Dari 4 tersangka itu kami berhasil mengamankan 36 poket  narkotika jenis sabu dengan berat 38,09 gram,” ungkapnya AKP MP Rachmawan.

Saat ini 4 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu beserta barang bukti kami amankan di Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Atas perbuatannya 4 tersangka itu akan kami kenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (MR/IS)

Metro Rakyat News