Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda Pemiik Shabu di Depan Kampus USI Pematangsiantar
METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Untuk kesekian kali satuan reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dibawah pimpinan AKP Rudi Panjaitan, S.H kembali menangkap dan mengamankan pemilik narkotika jenis shabu. Petugas mengamankan pemilik shabu tersebut di depan kampus Universitas Simalungun (USI) Kamis (31/3/2022) pukul 21.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan, S.H dalam keterangannya lewat rilis tertulis yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Sabtu (02/04/2022) menjelaskan, sebelum pelaku ditangkap personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar telah mendapatkan informasi dari pihak yang dapat dipercaya menyebut bahwa ada seorang laki-laki membawa narkoba diduga jenis shabu di depan kampus Universitas Simalungun (USI) Jalan Sisingamangaraja Keluran Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Personil Sat Narkoba dipimpin Kaurbin Opsnal Iptu Jimi Hutajulu langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan lidik intai. Dan saat berada di tempat yang di informasikan, personil Sat Narkoba melihat ada seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri sendiri di pinggir jalan”. Terangnya.
Lanjut Kasat, tanpa membuang waktu, selanjutnya personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama F.A.R, warga Kelurahan Nagapita kota Pematangsiantar.
Saat dilakukan pemeriksaan dari badan F.A.R. ditemukan 1 (satu) unit HP merk VIVO dan 1 (satu) buah kotak rokok Gudang Garam di dalamnya ada 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat brutto 12,14 gram. Selain memeriksa barang bukti, petugas juga mengamankan kendaraan yang dipakai F.A.R. yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa plat.
Saat diinterogasi, FAR mengakui shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial L. Kemudian dilakukan pencarian dan pengembangan terhadap L namun tidak ditemukan.
Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti yang dikumpulkan langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, tutup Kasat Narkoba Rudi Panjaitan. (MR/MBPS/Rel).
