PN(26) Beserta Barang Bukti 3,16gr Narkotika jenis Sabu diamankan Polsek Stabat

PN(26) Beserta Barang Bukti 3,16gr Narkotika jenis Sabu diamankan Polsek Stabat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Pers Polsek Stabat mendapat info dari masyarakat, Sabtu (16/4/2022) bahwa di Desa Gohor Lama Kec. Wampu Kab. Langkat.sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis Shabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy S.H. M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA Sejahtera I ginting ,S.H dan personil unit reskrim Polsek Stabat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap Pelaku tindak pidana Narkotika,Minggu (17/4/2022).

Selanjutnya sekira Jam 21.00 Wib dilakukan pengintaian di lokasi tersebut dan tim opsnal reskrim Polsek Stabat melihat 1( Satu ) Orang laki-laki sesuai degan ciri-ciri orang yang dimaksud sedang berjalan kaki di samping rumah kosong Desa Gohor Lama Kec. Wampu Kab. Langkat.

Kemudian personil Opsnal polsek stabat melakukan Penangkapan dan penggeledahan Badan, dari tangan kiri tersangka Tim Reskrim Polsek Stabat menemukan Barang bukti 9 ( Sembilan ) Bungkus kecil plastik klip bening berisi kristal putih diduga Shabu ,2 ( Dua ) Bungkus sedang plastik klip bening berisi kristal putih diduga Shabu, 4 (Emoat) plastik klip berukuran sedang kosong, 1 ( Satu ) ) buah Dompet emas warna biru bertuliskan Toko Mas Antik dan pelaku mengaku bahwa Barang bukti tersebut adalah Miliknya.

Untuk proses lebih Lanjut Pelaku beserta Barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Stabat dan di Limpakan ke Kantor Sat Res Narkoba.di sampaikan Humas Polres Langkat AKP Joko Supeno. (MR/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.