Walantara Minta  Izin CV SJM di Desa Penjemuren Dikaji

Walantara Minta  Izin CV SJM di Desa Penjemuren Dikaji
Bagikan

METRORAKYAT.COM, DELISERDANG – Penggiat wahana lingkungan alam Nusantara (Walantara) Deliserdang meminta kementrian penanaman modal mengkaji kembali izin tambang tanah urug yang sempat dikeluarkan atas nama CV SJM di Desa Penjemuren , Kec. Namorambe Kab.Deliserdang

Hal ini disampaikan Ketua DPD Walantara  Kabupaten Deliserdang , Evridinando Ginting SE didampingi Sekjen DPD Walantara Saut Tinambunan terkait dugaan kerusakan lingkungan dan keruhnya aliran sungai Babura akibat eksploitasi galian C tersebut.

Dikatakan Nando, berdasarkan imformasi yang disampaikan masyarakat kepada Walantara, galian C menyebapkan kerusakan lingkungan dan DAS Sungai  Babura.

“ Kita datang langsung ke lokasi galian dan melakukan pengecekan kerusakan lingkungan  . “ ujar ketua DPD Walantara Nando Ginting didampingi Sekjen DPD Walantara, Saut Tinambunan di lokasi  galian, Selasa.

Hasil investigasi, bahwa benar adanya aktivitas galian dan juga  penambangan pasir. Dampak kerusakan lingkungan cukup fatal. Izin tambang ini perlu  dikaji ulang, ungkap Evridinando Ginting.

Pihaknya segera melayangkan surat resmi kepada kementrian penanaman modal,  terkait penerbitan izin CVSJM bernomor NIB 1214000621022  yang di duga kuat penyebap utama aliran sungai Babura menjadi keruh dan pekat.

Ia meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Deliserdang menindak lanjuti dugaan kerusakan lingkungan dan DAS Sungai Babura.

Dinas Lingkungan Hidup

Kabid pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Sumut Fauzi Ibsa IBSA Tarigan  S.KM M.Si mengatakan,  segera melakukan pengecekan dan meninjau kerusakan lingkungan.

Pihaknya segera melakukan penindakan jika benar aktivitas galian tersebut menimbulkan kerusakan  lingkungan , ujar Fauzy Ibsa kepada media ini

Menanggapi hal ini , Filip Sitepu yang mengaku sebagai Humas , CV SJM  membenarkan aktivitas galian. Namun ia menjelaskan, bukan hanya pihaknya saja yang melakukan galian di kawasan itu. Masih banyak pelaku galian di sini ujar Filip saat ditemui di lokasi galian. (MR/PL)

 

Admin Metro Rakyat News