IPW Nilai Polres Lampung Timur Bertindak Sewenang-wenang Menggunakan Kekuasaan Saat Menangkap Ketua PPWI, Wilson Lengke
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polres Lampung Timur bertindak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dalam penangkapan terhadap Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.
Hal itu dilakukan pihak kepolisian, setelah sehari sebelumnya, Wilson Lalengke merobohkan karangan bunga dan membentak-bentak polisi setelah rombongannya tidak diterima dengan baik oleh Polres Lampung Timur.
Pada hari Jumat (11 Maret 2022), rombongan PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) yang di ketuai Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur untuk mengklarifikasi penangkapan dan penahanan ID yang merupakan wartawan media online Revolusiv.com. Anggota PPWI itu ditahan setelah ditangkap pada hari Selasa (8 Maret 2022) karena diduga memeras warga Martiga, Lampung Timur.
Dalam peristiwa ini, IPW (Indonesia Police Watch) melihat adanya arogansi kekuasaan dari Kapolres Lampung Timur yang menghianati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Program Polri Presisi dimana Polri harus melayani masyarakat. Bahkan Kapolri sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap pelayanan masyarakat.
Sebab, apabila Kapolres Lampung Timur dengan cepat memfasilitasi apa yang disampaikan oleh PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) dan menjelaskan duduk permasalahannya, maka perobohan karangan bunga tidak akan terjadi. Sebab, emosi dari rombongan PPWI bisa diredam.
Alasan Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap Wilson dengan alasan perusakan karangan bunga sangat sumir dan mengada-ada. Pasalnya, karangan bunga itu tak ada kerusakan dan telah diberdirikan lagi oleh petugas..
Oleh karena itu, IPW (Indonesia Police Watch) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan Program Polri Presisi, utamanya dalam melayani masyarakat. Sekali lagi, IPW (Indonesia Police Watch) mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya “memotong kepala ikan yang busuk”. (MR/IS)
