ERO (33) Sang Residivis Kembali di amankan Unit Satres Narkoba Polres Langkat

ERO (33) Sang Residivis Kembali di amankan Unit Satres Narkoba Polres Langkat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Jentera kel. Dondong barat kec. Wampu kab. Langkat Sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu.

Kanit 1(satu) dan Tim Opsnal Unit 1 (satu) Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan pengintaian dan melihat 1 ( Satu ) Orang Laki-laki berdiri di Pinnggir Jln yang mencurigakan, kemudian Tim pun mengamankan Laki-laki tersebut dan melakukan Penggeledahan Badan.

Saat di geledah kantong celana sebelah kiri depan,ditemukan 1(Satu) Buah kotak plastik yg di balut isolasi hitam dan didalamnya terdapat 2 (Dua) Bungkus plastik klip bening berukuran sedang berisikan 18 (Delapan belas) plastik klip bening diduga Shabu dengan berat 2,50(dua koma lima nol)gr.

Kemudian Tim menuju ke rumah Pelaku untuk mencari barang bukti lainya, Kanit 1(satu) beserta Tim bertemu dengan Orang tua pelaku,di lanjutkan penggeledahan kamar Pelaku dan ditemukan 2 (Dua) Unit Timbangan Elektrik dan 1 ( Satu ) Bal plastik klip bening di simpan di Lemari baju.

Untuk proses lebih lanjut Pelaku dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat, Humas Polres Langkat, 26 Maret 2022. (mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.