Dihadapan Masyarakat, Paul Mei Anton Simanjuntak Sosialisasikan Perda Nomor 06 Tahun 2016

Dihadapan Masyarakat, Paul Mei Anton Simanjuntak Sosialisasikan Perda Nomor 06 Tahun 2016
Bagikan

METRORAKYAT.COM  MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH mendatangkan Dinas Pemadam kebakaran (Damkar) Kota Medan saat mengadakan kegiatan sosialisasi Produk Hukum Daerah Ke III (Tiga) Perda Kota Medan Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran yang dilaksanakan di Kapten M. Jamil Lubis (Lapangan Aspol), Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kita Medan, Senin (21/3/2022) siang.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, dilokasi sosialisasi Perda (sosper), Paul mengatakan sosialisasi ini diadakan agar banyak masyarakat mengetahui bagaimana cara memadamkan api saat terjadi kebakaran. Sebab, Kebakaran adalah bencana kedua setelah bencana alam.

“Terimakasih untuk masyarakat yang sudah hadir, sengaja saya hadirkan Dinas Pemadam Kebakaran agar masyarakat dapat mengetahui mengenai retribuai dan cara padamkan api. Nanti kita dengarkan bersama penjelasan dari Dinas Pemadam Kebakaran,” ucap Paul, anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) tiga yang meliput Kecamatan Medan Tembung, Kecamatan Medan Perjuangan dan Medan Timur.

Sambung Parulian Sihite, perwakilan dari Dinas Damkar Kota Medan menyebutkan, masyarakat Kota Medan harus waspada jika melihat terjadi kebakaran. “Kalau lihat kebakaran misal ditempat tetangga, kalau bisa jangan lah di videokan, bantulah seadanya, bawa seember air ataupun alat seadanya agar api tidak menyambar luas kemana-mana,” katanya.

Lanjut Parulian, masyarakat yang mau buat laporan kebakaran, sekarang tidak perlu repot lagi, cukup download aplikasinya di google playstore. “Kalau mau buat laporan jangan repot-repot lagi, masyarakat bisa langsung download saja di E-Damkar Medan,” sebutnya.

Tambahnya, perlu di ingat, musibah tidak mengenal pangkat dan jabatan, jadi masyarakat Kota Medan harus bisa sama-sama mengantisipasinya. “Disisi lain kita juga perlu memperbanyak tempat penyimpanan air seperti hydrant dibeberapa titik di Kota Medan agar mobil damkar yang sedang di lokasi kebakaran tidak perlu jauh-jauh mengambil air untuk memadamkan api,” jelasnya.

Diakhir kegiatan Sosper, senada dengan yang dikataman Parulian, Paul berharap agar pihak-pihak terkait dapat bekerjasama dalam hal ini. “Saya harap Pemko dapat membuat hydrant dibeberapa titik yang ada di Kota Medan untuk menunjang kinerja Damkar,” pungkas Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan ini.

Pantauan awak media dilokasi, turut hadir Perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, Parulian Sihite, Sekretaris Camat Medan Tembung, Ansari Hasibuan, Lurah Bandar Selamat, Muktar Lubis masyarakat Kecamatan Medan Tembung dan sejumlah awak media. (MR/Tim)

Admin Metro Rakyat News