Polres Pematangsiantar Kerahkan 63 Personil Polri Untuk Pengamanan Tahun Baru Imlek 2573
METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Polres Penatangsiantar mengerahkan atau menerjunkan sebanyak 63 Personil Polri untuk melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah di Vihara dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Tahun 2022 sebanyak 63 personil di wilkumnya.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pematangsiantar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/2/2022).
Dalam keterangannya AKP Rusdi menjelaskan, Enam puluh tiga (63) personil Polri tersebut diterjunkan mulai dari tanggal 31 Januari sampai dengan 1 Februari 2022 dengan kegiatan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H., sebagai penanggung jawab kegiatan, waka Polres Kompol Ismawansa, S.I.K, M.H., sebagai wakil penanggung jawab, Kabag Ops Kompol Lamin, S.Pd sebagai Koordinator Kegiatan Pengamanan, Kasubbag Dalgar AKP Lison Sinaga sebagai wakil koordnator, sebutnya.
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan di 3 (tiga) lokasi berbeda masing masing di Vihara Avalokitesvara Jalan Pematangsiiantar Selatan dengan Papenjab Kapolsek Siantar Selatan Iptu Halomoan Gultom, Vihara Samiddha Bhagya Jalan Thamrin Siantar Barat dengan Papenjab Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis, Vihara Vidya Maitreya Jalan Ade Irma Suryani Siantar Utara dengan Papenjab Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga, S.H, M.H.
Sedangkan 32 personil Polri lainnya melaksanakan Stand by di Mako Polres Pematangsiantar mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas selama perayaan Tahun Baru Imlek dan sewaktu waktu dapat diterjunkan ke lokasi yang diperlukan di bawah kendali Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga, S.H.
Diharapkan dengan kehadiran petugas Polri dan kegiatan pengamanan yang dilaksanakan dapat memberikan dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah Imlek. Serta dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan ini petugas keamanan juga menghimbau kepada masyarakat yang datang membawa kandaraan rada 4 dan roda 2 agar membawa perlengkapan surat menyurat kandaraan dan memastikan kandaraannya sudah terkunci pada saat di parkir sebelum pergi serta selalu memakai masker dan mematuhi prokes”. Tutupnya. (MR/MBPS)


