Hanya Karena Lama Beli Rokok, Pelaku Tikam Kaki Paha Korban, Polsek Kelayang  Inhu Bekuk Pelaku Di Rumahnya

Hanya Karena Lama Beli Rokok, Pelaku Tikam Kaki Paha Korban, Polsek Kelayang  Inhu Bekuk Pelaku Di Rumahnya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Gara-gara sepele, karena lama beli rokok, seorang warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim ditikam sebilah pisau oleh temannya. Untung saja pelaku berhasil diringkus di rumahnya oleh  unit Reskrim Polsek Kelayang beberapa jam setelah kejadian.

EW alias Erik (23) warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga dibekuk unit Reskrim Polsek Kelayang dirumahnya, Minggu 13 Februari 2022 pukul 21.00 WIB, tak sampai 24 jam setelah menikam temannya,  MS (40) juga warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 14 Februari 2022 siang mengatakan, diamankannya pelaku karena  tindak pidana penganiyaan berat atau penikaman salah seorang warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim.

Dikatakan, bahwa hari Sabtu 12 Februari 2022 pukul 17.30 WIB, saat itu korban sedang berada dirumah adik kandungnya, IJ (32) di Desa Talang Tujuh Buah Tangga.

Kemudian datang pelaku dibonceng rekanan dengan sepeda motor untuk membeli rokok, tapi rokoknya telah habis, lalu pelaku menyuruh korban membeli rokok ke warung lain.

Korban pergi mencari rokok pelaku ke warung lain, selang beberapa menit kemudian korban datang membawa rokok pelaku, tapi pelaku bukan berterima kasih justru marah dan mengeluarkan kata-kata kotor pada korban karena terlalu lama membeli rokok, namun korban diam tidak melawan sedikitpun, lalu pelaku pergi tanpa merasa bersalah.

Selanjutnya,  sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku datang lagi kerumah korban dan bertanya apakah dia tersinggung dengan kata-katanya tadi sore, lalu korban menjawab jika dia sedikit tersinggung. Mendengar jawaban korban, lalu pelaku menantang korban untuk berkelahi, korban tetap berusaha sabar, namun pelaku terus memancing emosi korban, karena tak tahan lagi, korban memukul bagian wajah pelaku.

Melihat pertengkaran itu,  teman korban datang  melerai perkelahian itu dan pelaku pergi. Tapi, Minggu 14 Februari 2022 pukul 00.30 WIB, pelaku datang lagi bersama temannya, mendekati korban dan langsung menikam kaki bagian paha korban sebelah kiri menggunakan pisau, melihat korban mengerang kesakitan, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban dibawa ke Puskesmas terdekat dan melapor ke Polsek Kelayang.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Kelayang, AKP Osben Samosir S.H langsung  mengintruksikan unit Reskrim Polsek Kelayang untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Sekira pukul 16.00 WIB unit Reskrim Polsek Kelayang tiba di Desa Talang Tujuh Buah Tangga dan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku berada dirumahnya. Tanpa menunggu lebih lama, tim mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan EW alias Erik, kepada  tim, Erik mengaku telah menikam paha korban, tim langsung membawa pelaku ke Polsek Kelayang berserta sejumlah barang bukti (BB) ungkap Misran ( MR/ Butar )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.