Sopir Mobar L300 Pick Up Melarikan Diri Usai Menabrak Pengendara Becak
METRORAKYAT.COM ACEH TAMIANG – Muchsin (57) warga Dusun Persatuan Gampong Baroh Kecamatan Langsa Lama, terkulai layu diranjang RSUD Langsa.
Pasalnya, becak motor jenis Honda Verza BL-3618-FT yang dikendarai Muchsin, bertabrakan dengan Mobar Mitsubishi L 300 Pick Up BK-8246-QY.
Laka lantas itu, terjadi di Jalinsum tepatnya di Dusun Atas Kampong Bukit Panjang II, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Wilayah hukum Polres Langsa, sekira pukul 10.40 WIB, Selasa (18/01/2022).
Atas musibah itu, Muchsin mengalami patah tangan kanan dan kiri, koyak di bagian kepala dan bibir. Sementara itu, pengemudi Mobar yang tak diketahui indentitas melarikan diri.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasat Lantas AKP Ritian Handayani, SIK membenarkan kejadian laka lantas tersebut.
Dikatakan kronologi kejadian, sebelumnya Mobar Mitsubishi L 300 Pick Up BK-8246-QY melaju dari arah Kota Langsa menuju Kuala Simpang dengan kecepatan sedang.
Sedangkan Becak Motor Honda Verza BL-3618-FT melaju dari arah yang berlawanan dengan kecepatan sedang juga.
Sesampainya di TKP Mobar Mitsubishi L 300 Pick Up BK-8246-QY hilang kendali dan masuk ke jalur sebelah kanan, disaat bersamaan Becak Motor Honda Verza BL-3618-FT melintas dari arah yang berlawanan, sehingga menabrak bagian samping kiri Mobar Mitsubishi L 300 Pick Up BK-8246-QY tersebut, maka terjadilah Laka lantas.
Saat ini, pihak polisi lalu lintas telah mendatangi dan melakukan olah TKP. Selanjutnya, menyita barang bukti laka lantas yaitu,
1. Satu unit Mobar Mitsubishi L 300 Pick Up BK-8246-QY.
2. Satu unit Becak Motor Honda Verza BL-3618-FT.
3. Satu Lembar STNK Becak Motor Honda Verza BL-3618-FT.(MR/FAHRID)
