Sebahagian Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Tower, Kades Bungkam, Ini kata Camat Prosedur Pembangunan Tower Di Tanjung Batu Kecil Sudah Sesuai Aturan

Sebahagian Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Tower, Kades Bungkam, Ini kata Camat Prosedur Pembangunan Tower Di Tanjung Batu Kecil Sudah Sesuai Aturan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BURU – Sebahagian Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Tower, Kades Bungkam, Ini kata Camat Prosedur Pembangunan Tower Di Tanjung Batu Kecil Sudah Sesuai Aturan.

Pertanyaan warga yang tidak berdampak dengan pembangunan Tower oleh PT Tower Bersama di Desa Tanjung Batu Kecil, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun terjawab sudah setelah dikonfirmasi langsung oleh awak media metrorakyat.com kepada Camat Buru DR Helmi, lewat telepon selulernya, Jumat (21/01/2022) terkait pembangunan tower tersebut Camat Buru mengatakan bahwa pembangunannya sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan SK 3 Menteri.

“Dan juga telah mendapat persetujuan dari warga radius 70 meter dari Menara Tower tersebut. Terkait perizinannya sudah ada, PBG nya sudah ada, dan sudah saya tandatangani berkasnya tiga tahun lalu,”ujarnya.

Sebahagian warga yang bersikeras menuntut adanya tranparansi perizinan pendirian tower tersebut adalah merupakan warga RT 002/RW 001 Desa Tanjung Batu Kecil.

Salah seorang warga RT 002/RW 001 berinisial D (38) mengatakan kepada awak media metrorakyat.com bahwa sejak dimulainya pembangunan tower tersebut, pihak PT Tower Bersama belum ada minta persetujuan warga, dan mereka juga mengatakan tidak ada dimintai tanda tangan, sampai sekarang pembangunan tower tersebut telah berjalan dalam kondisi 70 persen.

“Kami tidak ada dimintai persetujuan warga sekitar, dan sama sekali belum ada diundang untuk musyawarah ataupun mufakat terkait hal itu, sekarang sudah hampir selesai, kami juga tidak pernah dipanggil,” imbuhnya.

Untuk berimbangnya informasi yang dihimpun, metrorakyat.com mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Tanjung Batu Kecil Syahril, namun telepon genggamnya tidak diangkat, dan pesan whatshaap yang dilayangkan jiga tidak dibalas.

Namun awak media menemui langsung Ke Kantor Desa, ternyata kepala desa tersebut sedang berada di areal lapangan turnamen futsal didesa tersebut. Ketika ingin ditanyai perihal pembangunan tower tersebut, kepala desa tampak berwajah sinis dan enggan ditemui. Kepala Desa yang sedang hangat diperbincangkan untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD 2024-2029 tersebut sama sekali tidak melayani kedatangan awak media metrorakyat.com dan hanya diam membisu sembari mengotak-katik android miliknya.

Ditempat yang terpisah, Hanafi merupakan Pihak Kontraktor Pelaksana Pembangunan tower tersebut ketika diwawancarai disalah satu Rumah Makan di Karimun Sabtu (22/01) mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi semua persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sesuai Surat Keputusan (SK) Tiga Menteri, kami itu sudah meminta persetujuan dari warga radius 70 meter sesuai dengan ketinggian tower dan itu sudah kami lakukan sebagai dasar kami untuk melaksanakan pembangunan tower, kami juga memberdayakan warga setempat untuk mentransfer material dari pelabuhan ke lokasi, dan juga untuk penggalian kami berdayakan warga setempat. Saya rasa Kepala Desa juga taulah, karena saya juga minta tanda tangan beliau. Jadi kalau warga RT 002/001 itu, ya tidak masuk dalam radius 70 meter,”ungkapnya dengan senyum. (MR/Lamhot)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.