PemKab Inhu Di Minta Cek Izin Keberadaan RAM Di Duga Banyak Tak Memiliki Izin Dan Merugikan Masyarakat

PemKab Inhu Di Minta Cek Izin Keberadaan RAM Di Duga Banyak Tak Memiliki Izin Dan Merugikan Masyarakat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU, RIAU – Sejak tingginya harga buah tandan kelapa Sawit  saat ini khususnya di kabupaten Indragiri hulu Riau , semakin banyak pula bermunculan Ram tempat penampungan sawit masyarakat dengan menggunakan alat digital untuk timbangan kendaraan bermuatan kelapa sawit , hal ini harus nya menjadi perhatian pemerintah kabupaten Inhu agar dapat mendapatkan tambahan penghasilan asli daerah ( PAD ) khususnya dalam pengurusan ijin usaha dalam mendirikan Ram.

Di perkirakan untuk di kabupaten Inhu ada puluhan ram yang berdiri yang di duga belum memiliki ijin , untuk itu dinas pemerintah kabupaten Inhu dinas perijinan terpadu satu pintu dan dinas perindustrian perdagangan (Disperindag) untuk segera sidak turun kelapangan untuk menertipkan dan menyetop usaha Ram yang belum memiliki ijin.

Usaha Ram penampungan sawit saat ini di Inhu telah tumbuh subur berkembang seperti. jamur , tentu saja hal ini sangat menjadi perhatian yang sangat menguntungkan bagi masyarkat yang memiliki modal untuk mendirikan RAM . Usaha Ram ini harus ada timbal baliknya baik untuk pemerintah maupun masyarakat sekitar , sehingga perekonomian sejalan dengan pembangunan .

Salah satu contoh dampak bagi masyarakat yaitu mengenai akses jalan yang di lalui oleh mobil bermuatan buah kelapa sawit hasil dari Ram dengan bermuatan kapasitas 20 ton lebih melewati jalan kabupaten yang hanya mampu menampung beban 6 ton tentu akan membuat jalan akan cepat hancur .

Seperti yang di keluhkan Regar warga belilas kecamatan Seberida Inhu ini, menuturkan ada 2 Ram tempat penampungan sawit satu di  desa blok D desa Petala Bumi, satu lagi blok A destitian Resak yang sekarang berdiri sudah meresahkan warga  dikarenakan setiap hari mobil tronton bermuatan tonasi berkapasitas puluhan ton melintasi jalan kabupaten dari desa Sibabat,  desa Petala Bumi, Desa Titian Resak  dan keluar sampai ke simpang empat belilas.  “Sementara jalan yang di lalui sudah lah hancur apa tidak makin hancur,”jelasnya.

Ketika di konfirmasi beberapa hari lalu,  Kades Babat kecamatan Seberida Inhu, Jamini S, SPd, tentang keberadaan Ram milik inisial D yang berada di desa Petala bumi bersebelahan dengan desa Sibabat diri selaku kepala desa sudah pernah melakukan konfirmasi ke pemilik Ram, dan meminta keterangan tentang muatan tonasi mobil yang mengangkut buah kelapa sawit dari Ram tersebut, dan pemilik Ram mengatakan hanya tonasi 21 ton. “Dan selaku kepala desa baru saya tidak bisa berbuat banyak , karena saya baru menjabat,” jelasnya.

Terkait menjamurnya Ram di Inhu ini pemerintah di harapkan agar menertibkan kembali ijin dan dampak kepada masyarakat baik dari penggunaan infrastruktur akses jalan yang dilalui yang melebihi kapasitas oleh karena itu di anggap merugikan masyarakat dan pemerintah serta tidak ada timbal baliknya. ( MR/KUS )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.