Dicecar Pertanyaan Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOS, Plt. Kadis Pendidikan Taput Sesalkan Pernyataan Kepsek SDN 173382 Hutatinggi
METRORAKYAT.COM, TAPUT – Kepsek SDN 173382 Hutatinggi membantah dirinya mengelola Dana Bos Tahun Anggaran 2025 saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penggelapan dana bos tahun anggaran 2025. Bahkan mengancam wartawan akan melaporkan karena telah melakukan pencemaran nama baik kepsek.
” Jangan asal ngomong kau ya. Saya laporkan nanti kau pencemaran nama baik. Saya kepala sekolah disini bulan april tahun 2025. Dana Bos Tahun 2025 bukan saya yang mengelola, “ucapnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara Betty Sitorus sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Kepsek SDN.173382 Hutatinggi kepada wartawan. Menurutnya, bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.
” Kalau dia Kepala Sekolah Bulan 4 Tahun 2025, ya otomatis dia pengelola Dana Bos Tahun 2025. Jangan berkelit bahwa bukan dia yang mengelola Dana Bos Tahun 2025. Jadi dana apa yang digunakan dia untuk Operasional Sekolah Tahun 2025. Terima kasih atas informasinya. Kita akan periksa kembali” jelas Betty kamis 23/4/2026
Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan oknum Kepala Sekolah SDN. 173382 Hutatinggi Kecamatan Parmonangan Taput semakin menguat setelah dianya mengakui bahwa pengelola Dana Bos Tahun 2025 di sekolah tersebut bukan lah dirinya.
Hal ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Baik dari masyarakat atau orang tua siswa, maupun dari pemerhati pendidikan. Harapannya, APH agar turun tangan memastikan kebenaran dugaan korupsi Dana BOS tahun anggaran 2025 di SDN. 173382 Hutatinggi, agar tidak ada isu – isu berkembang yang mengakibatkan nama baik sekolah tercemar. (MR/ Andoky Manalu)
