Penyelenggaraan Sosperda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, David Roni G Sinaga Harapkan Kesadaran Warga Semakin Tinggi Terhadap Kebersihan Lingkungan

Penyelenggaraan Sosperda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, David Roni G Sinaga Harapkan Kesadaran Warga Semakin Tinggi Terhadap Kebersihan Lingkungan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, David Roni G Sinaga,SE melaksanakan Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Duyung, Kelurahan Pandau Hulu 2 Kecamatan Medan Area, Sabtu (29/1/22) dimulai pukul 15.WIB.

Foto : Salah satu yang paling diharapkan oleh DPRD Medan agar jangan ada lagi sampah dibuang di sungai.(MR/wan)

Pada kata sambutan pembukaannya, David Roni G Sinaga mengatakan kegiatan Sosialisasi Perda yang dia lakukan merupakan tugas pokok setiap anggota DPRD Kota Medan. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan Perda kepada masyarakat agar diketahui dan dapat dilaksanakan.

David Roni G Sinaga juga mengangkat tema tentang Pengelolaan Persampahan didalam Perda No.6 Tahun 2015. ” Dengan pelaksanaan sosialisasi Perda ini, kita harapkan warga masyarkat di Kelurahan Pandau Hulu -2 Kecamatan Medan Area. Agar daerah ini terhindar dari segala penyakit terutama banjir ketika hujan turun,”ujar legislator dari Dapil 4 Kota Medan ini.

Elvi perwakilan dari pihak kecamatan Medan Area mengajak warga Kelurahan Pandau Hulu 2 agar tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga lingkungan sekitar tempat tinggal agar tetap terjaga bersih.

David Hutagalung, kasi Trantib yang juga perwakilan Kelurahan Pandau Hulu 2, terdapat 10 lingkungan dan keplingnya saat ini hadir semua di acara Sosperda David Roni G Sinaga.

“Saya informasikan kepada warga untuk disiplin membuang sampah masing-masing paling lambat jam 7 pagi agar Bestari dapat mengangkut sampah. Jika ada sampah tidak dikutip di lingkungan maka Kepling akan laporkan ke kelurahan untuk diketahui. Jalan Wahidin dan Sampali dan jalan protokol agar dibuang sampah jam 7 pagi atau malam hari. Agar kesehatan kita dapat terjaga dengan baik maka saya menghimbau agar membuang sampah tidak sembarangan. Apalagi didekat parit, mohon agar dijaga kebersihan parit. Buanglah dan kumpulkan sampah di depan rumah. Jika Bestari belum sempat mengutip tolong sampahnya disimpan untuk dibuang di jam berikutnya,”kata David Hutagalung.

Pada sesi tanya jawab, seorang warga bernama Lolo.Susanti, Kepling 8, mengaku sudah cukup banyak melakukan sosialisasi tentang sampah. “Kami selaku Kepling di Kelurahan Pandau Hulu-2 sudah sangat cukup melakukan sosialisasi terkait cara membuang sampah yang ditentukan oleh pemerintah. Saya sebagai perwakilan dari masyarakat ingin menyampaikan saat ini warga yang mayoritas Etnis Tionghoa, dari pembersihan rumah, ada sampah diluar sampah rumah tangga, seperti barang tidak terpakai diletak diluar rumah, namun petugas sampah hanya mengangkut sampah harian. Sehingga warga bertanya apakah ada pemilihan sampah yang diangkut dari pembayaran retribusi yang dikutip setiap bulannya,” kata Kepling tersebut

David Roni G Sinaga menjawab permasalahan itu mengatakan hendaknya warga melakukan komunikasi dengan petugas pemungut sampah ketika ada sampah diluar sampah rumah tangga yang ingin diminta untuk diangkut.

Menjawab pertanyaan warga dari Jalan Duyung, David Hutagalung menjelaskan agar warga juga dapat membedakan jenis sampah rumah tangga, dan non rumah tangga.
Untuk sampah diluar sampah rumah tanggal

Pada Perwal No18 tahun 2021, kewenangan persampahan di kecamatan yakni di bidang tenaga kerja dan perbaikan mobil serta becak sampah. Retribusi masih dicetak di dinas kebersihan namun pertanggung jawaban dilimpahkan di kecamatan.

Wiwid Safitri Kepling 4 mengatakan bahwasanya warga mereka tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan, malah yang di kawatirkan warga dari daerah lain yang membuang sampah di wilayah mereka.

“Yang menjadi permasalahan kami adalah warga dari daerah lain yang membuang sampah termasuk pencari nasi sisa terkadang mengacak-acak sampah dan meninggalkan sampah berserak begitu saja, apalagi ada sempat viral pegawai lurah diancam sama pencari nasi sisa karena dilarang membuang sampah,”kata Wiwid.

Diakhir kegiatan Sosperda No.6 Tahun 2016, David mengatakan agar Kepling melakukan tindakan tegas bagi warga yang diketahui ada membuang sampah sembarangan, agar menjadi efek jerah.

Dipenghujung acara, selanjutnya diteruskan dengan membagikan suvenir dan nasi kotak. Kemudian berfoto bersama dengan warga sekitar yang menghadiri pelaksanaan Sosperda David Roni G Sinaga,SE.(MR/wan)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.