DPRD Inhu Riau Gelar Rapat Paripurna, Suharto SH : Dari 21 Usulan Propemperda Hanya 16 Disepakati Skala Prioritas Tahun 2022

DPRD Inhu Riau Gelar Rapat Paripurna, Suharto SH : Dari 21 Usulan Propemperda Hanya 16 Disepakati Skala Prioritas Tahun 2022
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) menggelar rapat paripurna penyampaian program pembentukan peraturan daerah (propemperda) skala prioritas tahun 2022 di ruang rapat kantor DPRD Inhu Riau lantai II Kamis (13/1/2022)

Rapat paripurna propemperda skala priyoritas tahun 2022 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu, Masyurullah SP, dan di hadiri Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura, dan anggota DPRD, Wakil Bupati Inhu, H Junaidi Rachmat, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, BUMD dan BUMN Inhu.

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD penyampaian Propemperda, Masyrullah SP mengatakan ada 16 program pembentukan peraturan daerah ( propemperda ) skala prioritas  tahun   2022, dari 16 propemperda tersebut 3 usulan dari inisiatif DPRD Inhu, dan proses tahapan selanjutnya diserahkan kepada Bapemperda DPRD katanya

Ketua Bapemperda DPRD Inhu, Suharto SH mengatakan, awalnya propemperda tersebut  sebanyak 21 usulan termasuk dari usulan inisiatif DPRD untuk di bahas tahun 2022, namun setelah hasil dari pembahasan sebelumnya  dengan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Dinas terkait dan Kabag Hukum Pemerintah Inhu akhirnya di sepakati  16 propemperda skala priyoritas tahun 2022  termasuk dari 3 luncuran dari tahun 2021,dan  3 usulan inisitiaf DPRD Inhu.

Sebanyak 16 propemperda skala priyoritas  tahun 2022 adalah rancangan peraturan daerah ( ranperda ) pelaksanaan kewajiban tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, ranperda MDTA, pengelolaan zakat infak dan sedekah, perubahan atas perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Inhu, analisa dampak lalu lintas,pencabutan atas perda nomor 3 tahun 2013 tentang penguasaan pertimbangan mineral batubara.

Selanjutnya,ranperda pemcabutan atas perda nomor 5 tahun 2013 tentang ketenagalistrikan, ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, perubahan atas pearturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang pembangunan gedung, hari jadi Kabupaten Indragiri Hulu  rencana tata ruang wilayah Inhu, penyelenggaraan ketenagakerjaan, badan hukum PDAM Tirta Indra menjadi perusahaan umum daerah tirta Indra, pertanggung jawaban tahun anggaran 2021,  dan perubahan APBD tahun anggaran  2022 serta  ranperda APBD tahun anggaran 2022.

Kemudian, untuk pembahasan selanjutnya masih menunggu naskah akademis dan ranperda,  baru di mulai dibahas di rancangan peraturan daerah  mana yang layak untuk di majukan dalam rapat paripurna  dalam pembahasan Ranperda tahun 2022  oleh Pansus, karena untuk pembahasan Ranperda tersebut nanti di bentuk pansus.

Wakil bupati Inhu, H Junaidi Rachmat menyampaikan terima kasi dan apresiasi atas rekomendasi badan pembentukan peraturan daerah yang menyetujui terhadap program pembentukan peraturan daerah skala prioritas tahun 2022.

Jalinan kerjasama yang harmonis antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Inhu diharapkan tetap kita pertahankan dan semakin kita tingkatkan sinergitas untuk melaksanakan pembangunan Daerah Inhu yang lebih baik harapnya (MR/Butar )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.