Sukamto SE Minta Program Bedah Rumah MBR Oleh Dinas PKPPR Medan  Tepat Sasaran

Sukamto SE Minta Program Bedah Rumah MBR Oleh Dinas PKPPR Medan  Tepat Sasaran
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Medan Sukamto SE (Foto) dari Fraksi PAN, minta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang (PKPPR) Pemko Medan agar tidak pilih kasih untuk menetapkan bedah rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Perbaikan bedah rumah kiranya dilakukan skala prioritas bagi warga yang benar benar paling miskin.

“Program bedah rumah bagi MBR jangan sampai menyimpang tetapi hendaknya tepat sasaran diterima warga yang benar benar miskin. Sehingga tujuan Pemko Medan dalam pengentasan kemiskinan cepat terealisasi,” ujar Sukamto SE selaku Bendahara Fraksi PAN DPRD Medan itu.

Dimana saat pelaksanaan Sosialisasi Perda (SosPer) ke XII Tahun 2021 Pemko Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jl Antariksa Gg Perjuangan 2 Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu siang (4/12/2021), Sukamto memberitahukan kepada warga undangan yang hadir bahwa program bedah rumah MBR sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan rumah layak.

Hadir pada acara Sosper tersebut, Lurah Polonia, Ardi Gaus, mewakili Disnaker Sukaiman, Kordinator PKH Rinaldi Sitorus, Dinas Sosial Sipriadi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan warga.

Dikatakan Sukamto, selain program bedah rumah, Dianya juga mendorong Pemko Medan fokus memperhatikan peningkatan kesejahteraan warga kota Medan. “Apalagi akibat kasus pandemi Covid 19 banyak warga mengalami kesulitan ekonomi dan pengangguran,”sebutnya.

Sukamto juga berharap Dinas Tenaga Kerja Kota Medan benar benar merekrut warga miskin yang pengangguran untuk dilatih dan dibina hingga mendapat pekerjaan. Forum pusat pengembangan ketrampilan Skill Development Center (SDC) yang baru dibentuk kiranya dapat meminimalisir angka pengangguran.

“Kita juga mendorong agar forum pusat pengembangan ketrampilan SDC benar benar kerja sehingga dengan secepatnya dirasakan masyarakat,”terangnya lagi.

Pada pelaksanaan Sosperdanya, Sukamto SE menggelar dua kegiatan Sosper di lokasi yang berbeda dan di hari yang sama seperti di Jl Balai Desa Gg Mesra, Kelurahan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu sore (4/12/2021). Hadir ditempat itu, mewakili Dinas Sosial Supriadi, sejumlah Kepling, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan warga.

Ditempat ini, Sukamto SE minta kepada seluruh Kepling agar peduli dan mencari tahu seluruh warganya yang terdaftar sebagai kurang mampu di data Pemko Medan.

“Kepling diharapkan harus tahu siapa warganya yang miskin. Terus agar dapat dipetakan mana yang sudah mendapat dan yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah,” ujar Sukamto.

Ditambahkan Sukamto lagi, nantinya ketika ada bantuan maka, Pemko Medan sudah lebih mudah untuk menyalurkannya apalagi jika sudah terdaftar di DTKS kota Medan

“Nantinya Pemko Medan sudah pengalokasian anggaran 10 % dari PAD Pemko Medan maka akan lebih mudah untuk menyalurkan bantuan sebagai penanggulangan kemiskinan,”ujarnya

Seperti diketahui, Perda Kota Medan No Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan terdiri XII BAB dan 29 Pasal. Pada BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Sedangkan pada BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Sama halnya Pasal 10 dikuatkan untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko wajib menyisihkan minimal 10 persen dari PAD. Dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.

Diakhir acara sosperda yang dilaksanakan di dua tempat yang berbeda, usai melakukan Sosperdanya, Sukamto membagikan Suvenir berupa tambler. Dan juga menyerahkan kartu BPJS gratis kepada warga kurang mampu di Dapil wakil rakyat dari partai PAN Kota Medan ini  (MR/Red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.