Pengawasan Lemah, Proyek Saluran Irigasi Selain Habis Kontrak Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Pengawasan Lemah, Proyek Saluran Irigasi Selain Habis Kontrak Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Minimnya pengawasan, proyek Saluran irigasi yang terletak di Kampung Tualang Baru sampai ke Kampung Sampaimah, dalam wilayah Kecamatan. Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, terkesan asal jadi.

Sementara proyek di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Tamiang itu masih tahap pengerjaan oleh PT ALIF KARYA PERKASA walau sudah mati kontrak selama dua bulan lebih yang bersumber dari Anggaran APBA Provinsi Aceh tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp. 3.4 Miliar.

Media Ini tidak mengetahui lebih rinci dalam pelaksanaan proyek tersebut dikarenakan papan nama proyek sudah di copot oleh pihak pemborong atau kontraktor, supaya tidak diketahui publik bahwa pekerjaan proyek tersebut sudah mati kontrak sejak dua bulan yang lalu.

Selain pengerjaan yang terkesan asal – asalan, proyek miliaran rupiah dari APBA ini abaikan Keselamatan Pekerja K3,” kata warga di lokasi proyek kepada MetroRakyat. Com, Rabu 1 Desember 2021.

Tujuan pembangunan irigasi cukup bagus bagi pertanian, namun proyek yang dikerjakan pada saat ini kesannya asal jadi saja,” ungkap warga yang enggan ditulis namanya itu.

Dijelaskan, volume proyek itu tidak dapat diketahui, karena tidak ada papan proyek. Selain itu, diduga ada pengurangan volume adukkan semen dan pemasangan batu dalam proyek itu. Sehingga kualitas proyek sangat diragukan bahkan sudah terlihat ada yang retak.

“Ini berbahaya bagi keselamatan warga karena di wilayah itu debit air sungai dari gunung sering meluap jika memasuki musim ­hujan. Jika kualitas pekerjaan kurang bagus dikhawatirkan bangunan saluran irigasi roboh jika dihantam luapan air sungai,” terang warga itu.

Rekanan PT ALIF KARYA PERKASA bernama Indra yang di konfirmasi, Jum’at (10/12/2021). Melalui handphone pesan WhatsApp menanyakan pekerjaan belum selesai dikerjakan, namun sudah terlihat ada keretakan diduga dikerjakan asal jadi. Yang bersangkutan tidak bersedia membalas sampai berita ini diterbitkan.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan  (PPTK), Bidang Pengairan pada Dinas PUPR Aceh Tamiang belum diketahui siapa yang ditugaskan pada proyek saluran irigasi bersumber Anggaran APBA dengan nilai 3.4 miliaran itu, lemah dalam pengawasan.

Sementara Kabid Pengairan Dinas PUPR Aceh Tamiang bernama Fafa yang sempat dikonfirmasi melalui handphone mengatakan, sedang rapat, sembari  menutup handphone nya.(MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.