Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Rutin Demi Mencegah Gangguan Keamanan

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Rutin Demi Mencegah Gangguan Keamanan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN –Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia rutin di kamar hunian WBP guna mencegah dan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kegiatan razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor W2-E4.PK.01.04.01- 3160 Tahun 2021. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga pemasyarakatan (Ka.KPLP) Raymon Andika Girsang Dan jajaran Team Satgas Kamtib petir dan turut serta Taruna POLTEKIP yang sedang melaksanakan Magang di Lapas Pematang Siantar, Senin (6/12/2021) pukul 20.00 WIB di Jalan Asahan KM 7 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

Adapun kegiatan Razia ini Berlangsung di beberapa kamar Hunian WBP yakni Blok Beringin dan blok Cengkeh dan berlangsung aman dan tertib.

Hasil yang di peroleh dari kegiatan razia ini berupa 5 unit Handphone, 2 unit Power Bank, 1 unit charger handphone, 2 unit headset, beberapa mancis, sendok makan dan lainnya.

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi melalui Ka.KPLP menyampaikan “Kegiatan razia rutin ini merupakan bagian dari tanggung jawab seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sehingga kegiatan razia ini bukan hanya sebagai ajang pencitraan namun sebagai bentuk keseriusan lapas dalam meningkatkan pengamanan.

Tambahnya, dalam waktu 2 minggu setelah saya menjabat sebagai Ka.KPLP di Lapas ini saya berkomitmen untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIa Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut dan terus menekankan dan memberi penguatan kepada jajaran pengamanan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktifitas WBP terutama di garda terdepan yaitu petugas pintu utama dalam memeriksa dan menggeledah barang dan badan siapa pun yang akan masuk dan keluar dari pintu utama demi mencegah masuknya barang-barang yang terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Selanjutnya barang-barang hasil razia ini didata untuk dilaporkan dan langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. (MR/Rel)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.