Bhabinkamtibmas Bripka Jumi Sihombing Problem Solving Masalah Ini
METRORAKYAT.COM, SIAK – Kepolisian Sektor Tualang melalui Bhabinkamtibmas Bripka Jumi Sihombing melaksanakan giat problem solving di Desa Pinang Sebatang Barat, Rabu (8/12) sekira pukul 11.30 WIB.
“Jadi kita sampaikan bahwa ada perkara pemukulan yang di lakukan oleh saudara Joni Hernan alias Budi terhadap saudari Salma yakni putri kandungnya, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2021 Sekira pukul 09.00 Wib di rumah korban di Jalan Mandiangin RT.02 RK.03 Kampung Pinang sebatang Barat Kec.Tualang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di tangan sebelah kirinya,” ujar Bripka Jumi, Kamis (9/12).
Selanjutnya kata Bripka Jumi, pihaknya memediasi perkara tersebut dan berujung saling memaafkan antara pelaku dan korban yang tak lain adalah satu keluarga.
“Keduanya sepakat berdamai disakaikan pihak Kadus dan RT setempat. Hasilnya yakni pihak terlapor mengakui kesalahannya yang sudah diperbuat sebelumnya, dan meminta maaf kepada korban. Pihak korban membenarkan perbuatan terlapor, dan selanjutnya korban tidak menuntut pelaku secara Hukum / dan UU yang berlaku di NKRI ,dengan alasan yang dilaporkan adalah ayah kandung korban yang khilaf atas perbuatannya. Pihak terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari,baik kepada keluarga,ataupun orang lain. Selanjutnya atas kesepakatan perdamaian tersebut di buat / di tulis dalam surat pernyataan kedua belah pihak di saksikan oleh Ibu Korban, Umi Kalsum, Pak kadus Suka Jadi,Ketua RT.02, dan tokoh masyarakat,” pungkasnya.
Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK saat dikonfirmasi membenarkan perihal problem solving tersebut. Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih menahan diri dan mampu menjaga sikap satu dengan yang lain, agar tidak terjadi hal yang merugikan orang lain. (MR/RED)

