Polres Metro Jakarta Barat Telah Memeriksa Terduga Pelaku Penyekapan di Rumah Orangtua Nirina Zubir

Polres Metro Jakarta Barat Telah Memeriksa Terduga Pelaku Penyekapan di Rumah Orangtua Nirina Zubir
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa Riri dan suaminya atas kasus dugaan penyekapan di kediaman rumah orang tua Nirina Zubir beberapa waktu lalu.

Sebagai Informasi, Riri merupakan tersangka kasus mafia tanah sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir.

Riri sudah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak ditetapkan tersangka.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba (Foto) mengatakan, kasus dugaan penyekapan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada (13/11/2021).

Kemudian karena lokasi penyekapan berada di Jakarta Barat, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Riri dan mendapat informasi bahwa pelapor sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba, saat ditemui Jumat (26/11).

Dari informasi itu, lanjut AKP Niko, pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan Riri atas kasus penyekapan.

Namun, pihaknya belum melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial FK.

“Kami belum tahu persis, apakah FK ini ada hubungan saudara atau tidak dengan Nirina Zubir,” jelas AKP Niko.

Tapi, kata AKP Niko, dari keterangan diperoleh dari Riri, bahwa FK masih memiliki hubungan saudara dengan Nirina Zubir.

Nantinya ia bakal memeriksa FK apabila pemeriksaan saksi yang ada di dalam laporan Riri sudah selesai dilakukan.

“Untuk sementara baru ada dua saksi yaitu Riri dan suaminya yang kami mintai keterangan di Mapolda Metro Jaya,” ujar AKP Niko Purba. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.