Angkutan Tin Slag Sisa Hasil peleburan milik PT Timah Dari Belitung Sudah Sesuai SOP
METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – Kedatangan muatan berupa Tin slag hasil sisa proses peleburan timah dari Belitung ke Tuks milik PT timah di Pangkal balam kota Pangkalpinang sudah sesuai standar operasional prosedur
Dimana tin slag akan di daur ulang di Pulau Bangka yang akan dikerjakan oleh smelter dianggap mampu untuk memproses ulang hingga menjadi nilai tambah buat perusahaan.
Melalui proses administrasi kerjasama kontrak angkutan maupun sewa armada angkutan laut direncanakan kedatangan kapal Tugbout : Samudra Bintan 89 gandeng tongkang Samudra Bintan 90, Pelabuhan asal : Tanjung Pandan Belitung, dengan muatan ; Tin slang perkiraan 2000 Ton diajukan Clearance out KSOP Kelas IV Tanjung Pandan Belitung dan dileluarkan surat persetujuan dari permohonan berlayar dari KSOP kelas IV Tanjungpandan Belitung, Selasa(09/11/2021)
Kapal diperkirakan tiba di pilot stasiun OB Pangkalbalam tanggal 11November 2021 Pukul : 24.00.wib penunjukan handling keagenan Pt Alfinda mulai bekerja sesuai rencana dilakukan beberapa mekanisme proses olah gerak kapal hingga sandar bejing di jety Tuks Milik Pt timah pukul 13.00 wib Jumat 12/11/2021.
Persiapan Kegaiatan Bongkar material dari tongkang ke gudang tujuan ditunjuk sebagai pelaksanaan pengeloan Tuks yaitu PT Mose Indonesia Group Shipping Agencencies sebagai mitra yang difasilitasi Pt timah berupa alat mekanis berupa 1 unit excapator berikut armada angkutan darat.
Dilapangan juga ada petugas security Pt timah di bantu kepolisian untuk pengawasan dan pengawalan barang saat proses bongkar dilaksanakan tentunya kegiatan dari pelaksanaan pengawasan oleh petugas yang hadir merupakan penjagaan aset barang perpindahan berupa material Tin slag sesuai dengan Standar Operasional Prosesur ( SOP ) Pt timah Tbk
.
Awak media pun sempat mendapat informasi di lapangan berlangsungnya kegiatan bongkar muat material Tin Slag oleh PBM sempat dihentikan di karenakan dari PT.Timah.Tbk selaku pemilik TUKS melakukan kajian terkait aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di lokasi sandarnya TB.samudera bintan 89 dan TK.samudera bintan 90 dan dikarenakan hari libur sambil menunggu arahan serta petunjuk dari Otoritas Pelabuhan Pangkalbalam terkait Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
Sementara Anggi Siahan selaku kepala Bidang Komunikasi Pt Timah menanggapi informasi terkait pengiriman tin slag ke Pelabuhan Jety Tuks Pt Timah sejak, Jumat 12/11/2021 membenarkan tin slag tersebut milik PT Timah Tbk.
“Benar bahwa material tersebut adalah milik perusahaan, material tersebut adalah sisa dari proses peleburan yang dilaksanakan dari program kemitraan perusahaan. administrasi terkait backlog atau tin slag ini lengkap, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Anggi. 15/11/2021
Dijelaskan bahwa Tin Slag yang didatangkan dari Pulau Belitung ini merupakan sisa dari proses peleburan PT Timah yang akan diolah kembali di Bangka “Kenapa kemudian kita pindahkan ke Bangka,
Material ini rencananya akan diolah kembali karena memang ini milik PT Timah dan proses pengolahannya saat ini sudah memungkinkan untuk kita laksanakan diBangka, dan akhirnya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan dari peningkatan nilai tambah sisa proses peleburan tersebut ” ungkap anggi
Anggi menghimbau untuk semua pihak dapat merespon hal ini dengan tenang, menurut Anggi, tak ada yang janggal dari hal ini karena secara administratif kelengkapan atas atas material tersebut telah dilengkapi.(MR/Red)
