250 marbot Dapatkan Perlindungan Kesehatan Melalui Program JKN. Ini Kata Wabup Ogan Ilir

250 marbot Dapatkan Perlindungan Kesehatan Melalui Program JKN. Ini Kata Wabup Ogan Ilir
Bagikan

METRORAKYAT.COM, OGAN ILIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir resmi mendaftarkan sebanyak 250 petugas masjid (Marbot) diwilayah Kabupaten Ogan Ilir, sebagai penerima perlindugan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pendaftaran tersebut merupakan komitmen Pemkab Ogan Ilir yang tengah melakukan validasi data terhadap sekitar 600 marbot yang ada diwilayah Kabupaten Ogan Ilir. Ini merupakan bentuk apresiasi atas peran penting marbot dalam menjaga kenyamanan serta keberlangsungan ibadah masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Kepesertaan tersebut didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani mengatakan, perlindungan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus mendapatkan perhatian pemerintah.

Hal tersebut termasuk bagi masyarakat yang menjalankan peran sosial dan keagamaan di tengah lingkungan, salah satunya para marbot yang mengabdi di sektor sosial keagamaan.

“Kesehatan merupakan modal utama bagi seseorang untuk menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus memenuhi kebutuhan keluarga. Karena jaminan kesehatan jauh lebih berharga daripada materi semata,” kata Ardani.

Kondisi sehat lanjut Ardani, memiliki nilai yang jauh lebih penting. Karena memungkinkan seseorang dapat terus beraktivitas dan bekerja dengan baik.

“Sebanyak apa pun materi yang dimiliki tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila seseorang tersebut berada dalam kondisi sakit dan tidak mampu menjalankan aktivitasnya,” tegas Wakil Bupati Ogan Ilir.

Dikesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Muhammad Fakhriza memberikan apresiasi setinggi tingginya atas sinergi Pemkab Ogan Ilir dalam mendorong perluasan cakupan kepesertaan JKN diwilayah Kabupaten Ogan Ilir.

“Sinergi pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan cakupan kepesertaan JKN yang semakin luas dan merata. Tingginya angka kepesertaan juga perlu diikuti dengan kepesertaan yang aktif, ini sangat penting agar perlindungan yang diberikan melalui JKN benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dukungan dari Pemerintah Daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan perlindungan kesehatan menyeluruh.

“Kami juga mengimbau agar tingginya tingkat kepesertaan ini dibarengi dengan status keaktifan peserta, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal saat membutuhkan layanan medis,” ujarnya.

Dalam Per 1 September 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Ilir telah mencapai 95,84 persen dari total 455.217 jiwa penduduk.

Pencapaian ini menandakan bahwa mayoritas masyarakat Ogan Ilir telah berada di dalam payung perlindungan kesehatan sosial, dan melalui integrasi pendataan marbot serta sosialisasi kanal layanan JKN di tingkat desa. Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Pemkab Ogan Ilir dipastikan terus berlanjut guna menjamin perlindungan kesehatan yang makin merata dan berkeadilan. (MR/YOPI007)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan