Rio Setiady Menghimbau Pengelola THM Agar Mematuhi Kebijakan PPKM di Kota Pangkalpinang
METRORAKYAT.COM, PANGKAL PINANG – Adanya tiga tempat hiburan malam (THM) yang disegel oleh petugas gabungan lantaran nekat beroperasi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pangkalpinang mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady, Kamis, (7/10/2021).
Rio meminta pihak pengelola THM agar mematuhi kebijakan tentang PPKM level III di Kota Pangkalpinang. Selain diminta untuk bijak, Rio melihat THM memang menjadi salah satu tempat beresiko tinggi dalam penyebaran covid-19
“Kami sangat mendukung tim gabungan dalam menertibkan tempat hiburan malam di kota Pangkalpinang, karena ini sebagai suatu bentuk penegakan aturan pada PPKM level tiga dimana tidak boleh ada kegiatan di tempat hiburan malam,” ujarnya,
Politisi PKS ini menghimbau agar para pengelola tempat hiburan malam agar dapat kooperatif dalam usaha bersama menekan pandemi Corona. Kata Rio, tentu aturan tersebut dibuat bukan untuk menyulitkan tapi karena kondisi pandemi saat ini.
“Kita hari ini yang masih belum aman 100 persen dari virus Corona, sehingga wajar jika ada pembatasan kegiatan,” kata dia
“Memang kondisi hari ini karena sudah melandai, tetapi kita jangan terlena karena negara negara di sekitar Indonesia justru sedang berada di puncak pertambahan kasus harian,” lanjut Rio.
Rio berharap, semua pihak dapat mentaati aturan PPKM di Pangkalpinang. Sehingga akan sejalan dengan pelaksanaan vaksin dan terbentuknya herd Immunity. (MR/RD)


