Penyebab Pemecatan Sepihak Security PT.IP Karena Diduga Ada Menerima Uang dari Oknum PaPam TNI Yang Dikontrak Pihak Perusahaan
METRORKYAT.COM, INDRAGIRIHULU, RIAU – Tujuh dari empat belas (14) karyawan PT.Inecfa Plantations yang menjadi korban PHK sepihak saat ini dalam pengurusan perlindungan Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan SP3 SPSI DPC kabupaten Indragiri Hulu.
Saat ini PC FSPP sudah melayangkan surat ke pihak menejemen perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.inecda Plantations . Dalam surat itu meminta perusahan PT.IP untuk melakukan Bipartit pada tanggal 5 Oktober 2021 dengan isi terkait pemecatan 14 karyawan yang masih di duga telah melakukan kesalahan namun sudah mengambil keputusan PHK sepihak.
Diston Pasaribu, Sekjen PC SP3 SPSI Minggu (3/10/2021) di Pematang Reba mengutuk keras perlakuan yang di lakukan PT.IP kepada anggotanya, tanpa ada pemberitahuan kepada PUK dan DPC SP3 SPSI .
“Dalam hal ini saya dan pengurus akan memperjuangkan hak mereka, namun tidak semua yang saya perjuangkan, hanya yang tidak berbuat dan menjadi korban pitnah,” terang nya.
Mereka yang menjadi korban fitnah seharus tidak mendapat sangsi PHK yang sama, dengan yang jelas-jelas berbuat salah.
Hukum itu harus di tegakkan yang lurus jangan di belok belokan . Ia juga meminta nanti pihak perusahaan harus bisa menghadirkan Anggota TNI ” Noviyandi ” yang kata nya telah memberi uang kepada 7 orang Security dan menjadikan alasan perusahaan memecat mereka.
“Kalau pun mereka menerima uang dari Anggota TNI Noviyandi itu apakah mereka salah, itu kan sah-sah saja namanya di beri rejeki siapa yang tidak mau. Dan masalah dari mana uang itu , Security mana tau, itu urusan Noviyandi” jelasnya.
Dia berharap, perusahan dapat memilah apakah perbuatan mereka (para sekurity-red) merupakan pelanggaran berat atau tidak.
“Jadi jangan di samakan semua yang salah dan yang benar. Apalagi mereka telah mendapatkan penghargaan dan bonus uang katanya dari perusahaan karena bekerja baik dalam mengamankan areal kebun dari pencuri.
“Ini saya dapat keterangan dari Wahyudi, Rudi Hartono, Suprapto dan rekan rekan Security yang di PHK . Untuk itu saya pun mengharap kepada perusahaan agar bisa memperkerjakan mereka kembali, kalau yang berbuat salah dan ada buktinya ya PHK saja, yang belum tentu salah, kan masih bisa di beri Surat peringatan ( SP ) dan kesempatan untuk bekerja lebih baik lagi,”imbuhnya.( MR/ KUS ).
