Pelaku Perjudian Kembali Di Ringkus Tim Jatanras Res Simalungun
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – eorang pria warga Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun yg berinisial RBVS Als Fredy diamankan karena diduga telah melakukan praktek Perjudian tebak angka jenis Hongkong.
Ia diamankan pada hari Jum’at (8/10/ 2021) sekira pukul 21.00 Wib, dari dalam sebuah warung tuak di Lingkungan IV Kelurahan Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah warung yg terletak di Lingkungan IV Kelurahan Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun sedang terjadi praktek Perjudian angka tebakan jenis Hongkong.
Mendapat informasi itu, petugas dari Sat Reskrim Polres Simalungun langsung menanggapi dengan menyelidiki ke tempat dimaksud. Sesampainya di sana, ditemukan seorang pria yang memiliki ciri-citi sesuai dengan informasi yang diperoleh.
Setelah diamankan dan diinterogasi ia mengatakan identitasnya. Kemudian setelah diperintahkan untuk mengeluarkan barang-barang yang ada padanya, ditemukan 1 unit Hand Phone merk Nokia warna Hitam-Silver dimana pada SMS terkirim terdapat angka tebakan diduga judi jenis Hongkong, 3 lembar potongan kertas berisi angka tebakan diduga judi jenis Hongkong, 1 buah pulpen warna hitam dan Uang sebesar Rp. 280.000,-
Fredy menerangkan dan mengakui Ia ada melakukan praktek perjudian tebak angka dimana ia menerima angka- angka tebakan pesanan dari siapa saja yang membeli. Selanjutnya Fredy bersama dengan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.(MR/Rel)
