Haerul Saleh (HRD): Perusahaan PT.IP Sudah Terima Surat Pengajuan Pensiun Dini Anwar Sekdes Tani Makmur
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – RIAU, Terkait adanya karyawan tetap perkebunan PT.Inecda Plantations yang bekerja sebagai supir ambulan bernama Anwar di perusahaan yang juga menjabat sebagai Sekretaris desa tani makmur kepala bagian Human Resource Department ( HRD ), Haerul Saleh (Foto) saat di temui di ruang kerjanya Senin (11/10/2021) mengakui telah menerima surat pengajuan permohonan pensiun dini yang bersangkutan pada tanggal (05/10/202) kepada perusahaan .
Dalam isi surat yang bersangkutan menyebut bahwa diri nya tidak dapat bekerja secara optimal di perusahaan PT.IP sebagai supir ambulan karena dirinya bekerja sebagai perangkat desa menjabat sebagai Sekdes di desa Tani Makmur kecamatan rengat barat kabupaten Indragiri hulu .
Menindak lanjuti surat pengajuan pensiun dini yang di sampaikan nya , perusahaan belum bisa menjawab , karena perusahaan belum ada program untuk pensiun dini terhadap karyawan, kalau yang bersangkutan mau mengundurkan diri silahkan saja.
“Namun jika yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi bekerja secara optimal di perusahaan , dia juga harus memilih bekerja di desa atau di perusahaan, karena perusahaan juga memiliki aturan karyawan yang meninggalkan pekerjaan tanpa ijin akan di kenakan sanksi yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ),”jelasnya.
Sementara kades Desa Tani Makmur Muhammad sulistiono saat di konfirmasi melalui hand phone Senin (11/10/2021) menjelaskan bahwa Sekdes sudah membuat surat pengajuan kepada perusahaan. “Coba tolong di konfirmasi bang ” jelas nya.
Untuk sekedar mengetahui dalam hal ini pemerintah kabupaten Indragiri hulu riau juga sudah membuat Peraturan melalui Perda nomor 6 tahun 2017 pasal 27 yang berbunyi bagi karyawan swasta , honorer , staf desa dan BPD yang terpilih sebagai perangkat desa maka wajib mengundurkan diri dari pekerjaan nya semula.( MR / KUS ).