Di Langkat, Seorang Ayah Tega Cabuli Puteri Kandung Selama Empat Tahun

Di Langkat, Seorang Ayah Tega Cabuli Puteri Kandung Selama Empat Tahun
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT -Satuan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA)- Polres Langkat mengamankan Y (38) ayah bejat yang tega melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri di Desa Sei Penjara,Kecamatan Kuala-Langkat yang sebelumnya sudah diamankan oleh warga.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhammad Said Husen SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Jumat (8/10/2021)

IPTU Joko Sumpeno menyampaikan sebelumnya Rabu (6/10), Kanit PPA Ipda Sihar M T Sihotang SH, beserta anggota opsnal melakukan pengamanan terhadap satu orang laki – laki dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan September 2021, sekira pukul 21.00 WIB, di Desa Sei Penjara, Kecamatan Kuala.

Lalu, laporan dengan Nomor: LP/B/613/X/2021/Spkt-Polres Langkat/Polda Sumut itu ditindaklanjuti setelah sebelumnya pelaku di serahkan oleh warga ke Polsek Kuala, selanjutnya Kanit PPA Ipda Sihar MT.Sihotang,SH beserta anggota berangkat ke Polsek Kuala, untuk menjemput tersangka guna proses hukum lebih lanjut. (MR/RED)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.