Babak Baru Dugaan Penipuan Pengadaan Pangkalan Gas PT Tualang Daya Gas
METRORAKYAT.COM, SIAK – Harman warga Griya Harmoni, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak menjadi salah satu saksi kunci terhadap dugaan penipuan pengadaan Pangkalan Gas Elpiji yang digawai oleh PT Tualang Daya Gas.
“Ada keluarga punya kenalan pemilik pangkalan gas di Km 9, bernama Mulyadi. Ditunjukkan pak Harman bahwa ada agen membutuhkan pangkalan gas. Jadi saya dengan Mulyadi ke rumah Harman, dan berdiskusi disana. Pak Harman menjelaskan bahwa benar PT Tualang Daya Gas membutuhkan pangkalan gas yang beralamat di Bunut,” ujar Jon Simbolon, Minggu (3/10).
Lanjutnya, yang menjadi penghubung antara PT Tualang Daya Gas dengan Simbolon adalah Harman. Selanjutnya, Simbolon dipertemukan dengan Supriyanto yang mengaku bekerja sebagai Admin PT Tualang Daya Gas itu.
“Saya disuruh lengkapi persyaratan dan dananya pak. Supriyanto saya ketahui, ternyata tidak bekerja di perusahaan tersebut. Ternyata Supriyanto bekerja di PT Putera Hasmar Riau. Ya itu artinya dibohongilah,” sambungnya.
Masih kata Jon Simbolon, dana awal diserahkan senilai 80 juta rupiah kepada Supriyanto dilengkapi materai dan kwitansi serta foto penyerahan dan saksi sebanyak tiga orang.
“Saat itu saya serahkan uang delapan puluh juta rupiah pada Juni 2020, dan diterima Supriyanto. Dan Harman berpesan kepada saya, saat melakukan pembayaran itu agar disampaikan kepada saya,” ungkapnya.
Jon Simbolon berharap, agar oknum Supriyanto yang ternyata bekerja di PT Putera Hasmar Riau mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena diduga lakukan penipuan tersebut.
“Saya minta agar Supriyanto juga segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia kok berani bawa nama admin PT Tualang Daya Gas, pada hal dia bekerja di PT Putera Hasmar Riau. Dan dia harus pertanggungjawabkan uang saya yang dimintanya sebanyak 80 juta rupiah,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Bripka Jumi Sihombing masih berupaya melakukan mediasi di Kantor Desa Pinang Sebatang Barat.
“Kita lakukan pemanggilan terhadap oknum tersebut, dan bilamana masalah ini tidak juga kunjung selesai maka akan dibawa ke ranah hukum,” kata personil mantan Buser Polsek Tualang tersebut. (MR/RED)
