800 Warga Desa Kundur Terima Sertifikat Hak Milik Tanah Dengan Gratis
METRORAKYAT.COM, KARIMUN -Kementerian Agraria lewat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karimun resmi membagikan 800 sertifikat tanah kepada warga desa kundur kecamatan kundur utara kabupaten karimun, Kamis (21/10) di aula kantor desa Kundur.
Pada kesempatan itu warga desa kundur tampak senyum dan sumingrah menerima sertifikat tanah miliknya dan tanpa adanya pungutan biaya dalam proses pengurusan PTSL di BPN Kabupaten Karimun.
Salah seorang warga desa kundur berinisial SE (49) mengaku kepada metro rakyat bahwa dirinya tidak akan mungkin memiliki sertifikat tanah jika tidak ada PTSL dan juga upaya dari pemerintah desa kundur dalam menghimbau kepada kami untuk turut mendaftar untuk kuota PTSL.
“Kalau untuk urus pribadi, saya yakin pasti dikenakan biaya, dan biaya tersebut bukan sedikit, jadi bagaimana saya untuk mikirkan itu, sementara untuk kebutuhan keluarga sehari hari juga susah” karena itu saya berterimakasih kepada Bapak Presiden Jokowi dan Pemerintah Pusat, serta pemerintah desa, terkhusus BPN sebagai pelaksana,” imbuhnya.
Pada Kesempatan yang sama, Ketika diwawancarai Kepala desa kundur Nurul mengaku, bahwa warganya sangat menyambut baik program PTSL oleh Kementerian Agraria dan para warga saya juga dapat memiliki sertifikat tanah secara gratis, terlepaslah masalah penggunaannya yah mau dijadikan modal usaha, mau dijual, yah terserah masing masing.
“Dari awal kami pemerintah desa sangat sulit untuk menyampaikan kepada warga, dan juga pengaruh situasi covid 19 warga tidak begitu respon dikarenakan adanya penerapan protokol kesehatan, yah mereka selalu menghindari kerumunan. Namun kita tetap upayakan, lakukan pendekatan persuasif dengan memberdayakan para rt untuk warga dapat respon. Alhamdulillah saat ini 800 an sertifikat telah dibagikan oleh BPN Karimun,” ujarnya. (MR/Lamhot)
