Youtuber Kota Langsa Tertangkap Mesum Didalam Mobil Dengan Wanita Dibawah Umur
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Masyarakat Kota Langsa kembali di gegerkan dengan kasus dugaan mesum yang dilakukan seorang pria berinisial MJ dengan seorang wanita berusia 16 tahun (dibawah umur), yang didapatkan oleh penegak hukum yang sedang melakukan patri di daerah zona orange Kota Langsa, Kamis (09/09/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Informasi yang diterima Wartawan, kedua pasangan non muhrim itu melalukan perbuatan mesum di mobil Honda Civic yang diparkirkan disekitaran taman Bambu Runcing Pemko Langsa, Provinsi Aceh.
Kabar penangkapan itu pun beredar luas di media sosial Facebook dan grup-grup WhatsApp, baik yang ada di Kota Langsa maupun luar Kota Langsa.
Menurut sejumlah sumber yang berhasil dihimpun, mereka ditangkap oleh personel Polres Langsa yang sedang melakukan razia rutin dalam wilayah Pemko Langsa.
Petugas patroli rutin saat melintas diseputaran Lapangan Merdeka, petugas curiga dengan mobil Honda Civic yang lagi terparkir dengan posisi mobil sedang bergoyang.
Karena curiga, petugas mendekati mobil dan melihat ke dalam, didapati keduanya sedang melakukan perbuatan yang melanggar syariat.
Setelah itu, keduanya digelandang ke Kantor Dinas Syariat Islam Pemko Langsa.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin, kepada Wartawan, Jumat (10/9/2021), menyebutkan penangkapan kedua pasangan itu masih dalam pemeriksaan.
“Berdasarkan hasil interogasi, pada malam itu MJ menelpon pasangan wanitanya untuk bertemu di Bambu Runcing. Setelah ketemu di lokasi yang disepakati keduanya pun pergi membeli nasi menggunakan mobil,” ungkap Aji.
Kemudian, setelah membeli makanan, mereka pun kembali lagi ke Bambu Runcing dan saat itulah mereka akan berbuat zina didalam mobil, tetapi tidak jadi karena ketahuan oleh petugas Polres Langsa yang sedang berpatroli.
“Saat ditangkap keduanya sudah tidak memakai celana. Dan mereka mengakui akan melakukan hubungan suami istri,” katanya.
Keduanya juga mengakui pernah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali di dalam mobil dengan lokasi diseputaran Kampus Unsam.
“Lalu, di dalam mobil juga di sekitar rumah MJ mereka pernah berbuat mesum tapi tidak sampai berzina,” sabung Aji.
Saat ini keduanya akan kita proses sesuai dengan Qanun Syariat Islam, karena unsur sudah terpenuhi. “Namun, pasangan wanitanya masih di bawah umur maka kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa,” tutup Aji. (MR/FAHRID)
