Ratusan Petani Bersatu Selesaikan Masalah Lahan Kelompok 80 TIR, Zuhari : Jangan Mudah Diprovokasi

Ratusan Petani Bersatu Selesaikan Masalah Lahan Kelompok 80 TIR, Zuhari : Jangan Mudah Diprovokasi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Ratusan petani yang tergabung dalam kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR) secara bersama menyelesaikan permasalahan lahan yang luasnya lebih kurang 320 hektar yang berlokasi di Desa Bagan Kuala dan Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Dalam penyelesaian tersebut Tim penyelesaian Kabupaten Sergai melaksanakan rapat evaluasi pendataan para Ketua Kelompok 80 dan anggota Tambak Inti Rakyat yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pekan Tanjung Beringin, Sergai, Minggu (5/9/2021).

Dewan pengarah tim penyelesaian lahan kelompok 80 yang juga salah satu ketua kelompok, Arifin, S.Pd mengutarakan, persoalan ini diperkirakan sudah mencapai 29 tahun tidak kunjung selesai. Jadi kami siap bersatu dan membantu Tim penyelesaian Kabupaten Sergai.

Pendataan kembali dilakukan terhadap keberadaan para ketua dan anggota Kelompok 80 TIR sangat penting, karena mengingat sudah banyak yang meninggal dunia dan tentunya digantikan oleh pihak ahli warisnya.

“Bagi ahli waris dihimbau untuk segera melengkapi persyaratan sebagai ahli waris sehingga tidak menimbulkan hal-hal kurang baik dibelakang harinya,” ujar Arifin.

Hal yang sama juga dikatakan Safril Kades Bagan Kuala yang juga Dewan pengarah tim penyelesaian lahan kelompok 80, jika kita bersatu sama-sama untuk dalam menyelesaikan masalah lahan para petani kelompok 80 ini, maka mudah-mudahan akan dapat solusinya.

“Maka seberat apapun permasalahannya ini insya Allah akan mudah memperoleh solusi dalam penyelesaiannya,” ungkap Safril.

Sementara Mantan Kades Bagan Kuala M.Bakri menyampaikan bahwa dirinya siap membantu bahkan memberikan data terkait kelompok 80 TIR.
Menurut ingatannya masalah ini sudah bolak balik ingin diselesaikan, namun hingga puluhan tahun tidak juga selesai.

“Permalasahan ini jika diibaratkan penyakit, tim penyelesaian lahan kelompok 80 Kabupaten Sergai ini merupakan “dukun” yang terakhir dalam berusaha untuk mengobati penyakit ini,” katanya.

Sebelumnya Ketua Tim Penyelesaian Kabupaten Sergai Zuhari sudah menjelaskan kepada saya bahwa Tim ini melibatkan 3 kepala desa dan masalah ini siap dibantu serta difasilitasi oleh Bupati Sergai Darma Wijaya untuk penyelesaiannya.

“Mendengar penjelasan itu saya langsung mengutarakan kesiapan bergabung, kendati sebelumnya sudah ada yang mengajak namun saya tolak,” ungkap M.Bakri.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Kabupaten Sergai Zuhari mengatakan penyelesaian ini tidak mudah, mengingat dari jumlah petani yang tergabung dalam kelompok 80 diperkirakan lebih kurang mencapai 500 orang ini mungkin sudah banyak yang meninggal dunia.

Diketahui Hak Guna Usaha (HGU) PT.DMK terbit tahun 1991 dan berakhir Desember 2017, dan meskipun HGU PT.DMK tidak lagi diperpanjang namun penyelesaiannya tetap melalui proses. Oleh karena itu mari kita melengkapi data sebagai pemilik lahan yang sudah puluhan tahun masuk dalam lahan HGU PT.DMK.

“Penyelesaian ini harus satu komando satu tujuan untuk menyelesaikan bukan mencari masalah. Mari kita hilangkan pemikiran prasangka tidak baik dan jangan mudah diprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah kekompakan ratusan petani,” sebut Zuhari.

Lebih lanjut disampaikan Zuhari, sekarang marilah kita secara bersama rapatkan barisan dan perbanyak do’a agar tim penyelesaian Kabupaten Sergai ini diberikan kemudahan oleh Allah SWT dalam setiap langkah juga penyelesaian permasalahan yang dihadapi ratusan petani agar dapat diselesaikan dengan baik.

“Kepada seluruh ahli waris para ketua kelompok dan anggota agar dapat menjumpai Kades Pekan, Kades Bagan Kuala dan Kades Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin untuk melengkapi persyaratan sebagai ahli waris,” imbuh Zuhari.

Tampak hadir dalam rapat evaluasi pendataan tersebut, Kuasa hukum Riady, SH, CPL, Ismet Lubis, SH, MSP, CPCLE, Dewan pengarah tim penyelesaian kelompok 80 Muslim, Sofyan Majid, Adenan AB, Ardin Tubik, Buchori (Ibuh), Wakil Ketua tim penyelesaian Sahrul Kamal Ginting, Sekretaris tim penyelesaian Sugito, Bendahara tim penyelesaian Ir.Indra Syahputra dan para ketua, ahli waris serta anggota kelompok 80 TIR Desa Pekan Tanjung Beringin. (MR/AS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.