Polres Malang Salurkan Bantuan Tunai dari Pemerintah

Polres Malang Salurkan Bantuan Tunai dari Pemerintah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MALANG – Polres Malang hari ini telah mendistribusikan bantuan tunai dari pemerintah kepada pedagang kecil yang terdampak Pandemi.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Mapolres Malang, Kepanjen, Selasa (21/9/2021).

Penyerahannya pun di lakukan secara simbolis oleh Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono. Ada 50 pedagang kecil yang terdaftar dan layak menerima bantuan itu

“Bantuan ini adalah program dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang terdampak masa pandemi saat ini,” ujarnya.

Ada sekitar, 50 pedagang kecil dan warung tersebut mendapatkan bantuan tunai sebasar Rp 1,2 juta dari pemerintah.tentunya Ini bertujuan untuk meringankan mereka akibat Pandemi.

“Ini merupakan program Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung atau BTPKLW,” kata Perwira Menengah ini.

Ia menyebutkan, bahwa ini merupakan program dari pemerintah yang dipercayakan kepada TNI-Polri untuk menyalurkan bantuan tunai tersebut.

” Dalam hal ini tentunya kami akan menyalurkan bantuan tunai kepada sekitar 3.460 pedagang kaki lima dan warung di wilayah Kabupaten Malang. dan sistem penyalurannya diberikan secara bergelombang hingga pertengahan November 2021 nanti,” urainya.

Ia menambahkan , bantuan tunai ini diberikan kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung yang belum pernah mendapat bantuan sosial dari program pemerintah.

“Dalam hal ini kami mendata melalui para Bhabinkamtibmas, selanjutnya secara selektif akan kami verifikasi untuk menentukan layak tidaknya sebagai calon penerima. Karena sesuai arahan dari pemerintah bahwa program ini dikhususkan kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung yang sama sekali belum pernah menerima bansos dari pemerintah,” tegasnya.(MR/Probo).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.