Laporan Pengaduan Korban Penganiayaan bernama Faisal di Polsek Medan Timur Diduga Mengendap Empat Bulan

Laporan Pengaduan Korban Penganiayaan bernama Faisal di Polsek Medan Timur Diduga Mengendap Empat Bulan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Faisal (42), warga Jalan Malaka Gg.Saudara No.83 C Kecamatan Medan Perjuangan kota Medan mempertanyakan terkait laporan pengaduan penganiayaan yang dialaminya yang dilakukan oleh pria etnis Tionghoa inisial J, warga Jalan Pasar 3 No.157 dan telah dilaporkan ke polsek Medan Timur pada Jumat, (14/5/2021) pukul 12.00 WIB lalu saat bertugas melakukan pengaturan parkir di depan Laboratorium Klinik Thamrin.

Juru Parkir yang sehari-hari bekerja di daerah Jalan Thamrin ini kepada wartawan mengaku bahwa sudah empat (4) bulan pengaduannya di polsek Medan Timur, namun pelaku penganiayaan terhadap dirinya masih belum juga di proses. “Saya sudah di periksa bang, termasuk juga para saksi seperti sekurity di Laboratorium Klinik Thamrin juga sudah diperiksa, namun sampai saat ini, pelaku belum ada ditahan, apalagi meminta maaf kepada saya selaku korban,”ujarnya.

Diceritakan oleh Faisal, bahwa kejadian yang dialaminya berawal ketika itu, sebuah mobil pribadi mereka Avanza BK 1823 KG sedang terparkir melintang di simpang Jalan Ambon Tamrin tepatnya di depan Laboratorium Klinik Thamrin Kecamatan Medan Perjuangan.

Selanjutnya, Faisal pun dengan sopan  menyuruh si pemilik mobil untuk menggeser mobilnya agar diparkir sejajar di jalan bukan melintang agar tidak menganggu pengguna jalan lain.

” Mungkin dia (si pemilik mobil) tidak senang karena saya tegur, lantas dijawab oleh pengemudi ‘Nanti aja sebentar, selanjutnya saya kembali mengingatkan pemilik mobil, namun seketika itu juga pengemudi marah-marah dengan nada tinggi dan langsung memiting petugas parkir tersebut seraya memukuli Faisal di bagian wajah saya,”jelasnya. Kamis, (2/9).

Dikatakan Faisal lagi, akibat dipukul dan  di cakar, dirinya mengalami luka-luka pada bagian wajah. Merasa keberatan, Faisal pun akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. Dan laporannya bernomor LP/268/V/2021/Resta Medan /Sek Medan Timur tanggal 14 Mei 2021 dan diterima langsung oleh Ka.SPKT II B, Ipda Lilik DP.SH dan dan Bripka Rahmad Ginting.

Menurut pengakuan Faisal, pelaku penganiayaan bernama ‘J’ pernah mengutus seorang yang mengaku oknum TNI AD bertugas sebagai intel di kodim, menemui dirinya di rumah untuk membicarakan masalah mereka secara kekeluargaan.

” Saya sudah bicara sama oknum yang mengaku sebagai intel TNI AD di kodim, saat itu oknum yang mengaku TNI AD ini mengatakan bahwa ‘J’ masih berada di Jakarta jadi dia akan sampaikan apa yang sudah kami bicarakan dan keluarga jika ada niat untuk berdamai,”bilangnya.

Namun, sampai saat ini sudah empat (4) bulan, pelaku maupun oknum yang mengaku TNI AD tersebut tidak pernah lagi menghubungi mereka. Faisal berharap agar Polsek Medan Timur segera memproses laporannya. Karena sudah empat (4) bulan tidak ada niat baik pelaku untuk bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut. Faisal juga mengaku jika semua orang sama di mata hukum.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan korban penganiayaan tersebut mengatakan akan mengecek ke Kanit. “Saya cek ke kanit ya,”tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Selang beberapa menit kemudian, perwira berpangkat melati satu inipun memberikan nomor HP Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Jefri Simamora.

Senada dengan Kapolsek Medan Timur, Kanir Reskrim juga mengatakan akan di cek kembali. ” Kita akan cek dulu y bg,”kata nya.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.