DPRD Samosir Gelar Paripurna Pelantikan Pengganti Ketua DPRD
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat Paripurna untuk pengambilan Sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD Samosir Masa Jabatan 2019-2024.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD tersebut, Kamis (9/9/2021), Samosir. Wakil Ketua DPRD, Pantas Marroha Sinaga menyampaikan terimakasih kepada Saut Martua Tamba atas pengabdian dan kerjasamanya selama menjadi Ketua DPRD Samosir serta berharap dapat bersinergi dalam menjalankan tugas maupun fungsi sebagai wakil rakyat.
“Pada prinsipnya pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas juga fungsinya secara kolektif kolegial artinya kerjasama serta komunikasi sesama pimpinan dan anggota dapat terjalin dengan baik,” urai Pantas.
Ketua DPRD Samosir, Sorta Ertaty Siahaan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak dan berharap dukungannya baik dari sesama pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir maupun para stakeholder untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai perwakilan rakyat sehingga agenda agenda kerja dapat berjalan dengan baik.
Pengambilan sumpah dan pelantikan Ketua DPRD ini ditetapkan langsung melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatra Utara nomor 168-44/487/Kpts/ 2021 tertanggal 2 agustus 2021 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Samosir masa jabatan 2019-2024.
Proses pelantikan ini dilakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Seluruh undangan mengenakan masker dan menjaga jarak. Hanya 15 anggota DPRD, Bupati, Sekretaris DPRD, Kapolres, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati Batubara, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor. (MR/156).

