Diketahui Suka Pungli, Lurah Sei Agul Ambil Alih Tugas Kepling 5
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kepala Lingkungan 5 Kelurahan Sei Agul, James Situmorang mengulah lagi. Setelah pernah disoal oleh masyarkat terkait pungutan liar untuk pengurusan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warganya yang kurang mampu, kali ini, Kepling 5 tersebut dilapor warga.
Informasi yang diterima awak media dari salah seorang warga Lingkungan 5 bernama, Febri Br.Pardede yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci (Londri) mengatakan dia ingin mengurus kartu keluarga baru dan telah menyiapkan seluruh berkas yang diminta. Dia pun menemui James Situmorang selaku Kepling 5 untuk membantunya menguruskan KK nya tersebut.
Kepling 5 bersedia membantu asal Febri bersedia memberikan uang sebesar Rp.350.ribu. Karena butuh, maka Febri pun menyetujui dan mencicil uang pengurusan pembuatan KK baru tersebut.
“Saya telah mencicil pertama saya berikan Rp 200 ribu sama Kepling, dan sisanya Rp.150 ribu akan saya bayar setelah saya ada uang lagi,”ujar Febri.
Dikatakan Febri lagi, setelah KK baru nya selesai diurus, selanjutnya Kepling 5 kembali menagih sisa uang pengurusan sebesar Rp 150 ribu kepadanya, namun dia belum bisa memberikan karena dia tidak punya uang lagi.
Viral di Medsos Pengakuan Febri Br.Pardede
Pengakuan Febri Br Pardede beredar di Facebook dan WhatApp. Dimana di video tersebut warga Jalan Sekip Gg.Orde Baru Kelurahan Sei Agul ini mengaku dia telah diminta uang oleh Kepling 5 untuk pengurusan KK baru. Setelah video tersebut viral, James Situmorang meminta tolong agar video yang beredar di FB dan WhatApp tersebut dihapus. Selain itu, James Situmorang juga mengatakan sisa uang Rp 150 ribu untuk pengurusan KK baru milik Febri tidak usah lagi di bayar.
Sementara itu, Informasi yang diterima awak, sore tadi, Sabtu (4/9), Lurah Sei Agul, Erfin bersama stafnya mendatangi orang tua Febri Br Pardede bernama Sondang Hutapea dan meminta maaf atas kelakuan Kepling 5 tersebut. Permintaan maaf itu sekaligus kepada seluruh masyarakat lingkungan 5. Permintaan maaf itu juga didampingi oleh tokoh pemuda setempat dan awak media, bernama Dapot Sitinjak.
Didepan orangtua Febri Br.Pardede Sondang Hutapea, Lurah Sei Agul juga mengatakan segala kepengurusan surat menyurat di lingkungan 5 diambil alih langsung oleh Lurah Sei Agul tersebut.
“Sejak saat ini, semua urusan surat menyurat di Lingkungan 5 akan saya ambil alih,”terang Lurah Erfin didampingi staf kelurahan dan orangtua Febri Br Pardede, Sabtu (4/9/2021).
Camat Medan Barat, Rudi Lubis sempat dikonfirmasi terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepling 5 mengatakan berterimakasih atas info tersebut dan akan segera menindak lanjuti nya.
Seperti diketahui bahwa Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution mengingatkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan untuk dapat bekerja maksimal, transparan dan akuntabel. Terkhusus juga kepada Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan di Kota Medan agar tidak ada lagi pungli disetiap pengurusan surat menyurat di tegah masyarakat. (MR/Dapot/red)