Sidang Lanjutan Kasus Okor Ginting Sempat Panas
METRORAKYAT.COM, STABAT – Sidang lanjutan Sri Ukur Ginting alias Okor dengan agenda mendengarkan keterangan empat orang saksi verbalisan yang digelar Pengadilan Negeri Stabat di ruang Candra, Rabu (18/08/2021), sempat memanas.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi, yakni Bram Candra, Dodi, Agus dan Sofyan dari penyidik Polres Langkat sesuai permintaan Majelis Hakim dalam persidangan sebelumnya untuk menghadirkan penyidik dan Kepala Desa Besilam Bukit Lembasah. Namun dalam persidangan ini, Kades tersebut tidak dapat hadir.
Usai diambil sumpahnya, para saksi satu persatu dicecar berbagai pertanyaan baik itu oleh Majelis Hakim, Penasehat Hukum (PH), dan JPU dimana untuk pertama kali Saksi Verbalisan, Bram Candra, dimintai kesaksiannya.
Ketua Majelis Hakim dalam persidangan, As’ad Rahim Lubis, mengajukan beberapa pertanyaan yang diikuti oleh hakim anggota maupun JPU.
Selanjutnya Ketua Majelis Hakim memberi waktu kepada PH Okor Ginting, Minola Sebayang untuk bertanya kepada Bram Candra selaku penyidik dalam perkara tersebut,
Berbagai pertanyaan disampaikan Minola Sebayang saat itu, setelah beberapa saat situasi mulai memanas.
Bram Candra beberapa kali sempat mengingatkan dalam persidangan bahwa dirinya adalah Saksi Verbalisan, bukan sebagai terdakwa.
Ketua Majelis Hakim sempat mengingatkan Bram Candra agar bersikap tenang dan sempat terjadi insiden matinya video di Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dimana video tersebut terhubung langsung dengan Pengadilan Negeri Stabat melalui sistem daring dimana saat itu Saksi Verbalisan memberikan kesaksiannya dari Kejari Langkat.
Setelah gambar dan suara dari Kejaksaan diterima dengan baik di pengadilan, Majelis Hakim kembali melanjutkan persidangan yang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi–saksi verbalisan lainnya.
Sebelum sidang ditutup, Ketua Majelis Hakim, As’ad, mengagendakan sidang selanjutnya untuk mendengarkan keterangan Saksi Verbalisan, Kepala Desa Besilam Bukit Lembasah, Kecamatan Wampu pada hari Rabu 25 Agustus 2021 mendatang. (MR/Mariyono)
