Polres Kutai Kartanegara dalam Penerapan Prokes COVID-19
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Jajaran Polres Kutai Kartanegara Polda Kaltim melaksanakan Kegiatan Posko Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pasar Mangkurawan dan Pasar Tangga Arung, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (31/7/2021).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika menerangkan bahwa personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari anggota Polres Kukar, anggota TNI dan Satpol PP, dengan sasaran masyarakat para pedagang dan pembeli di Pasar.

Pada saat petugas Posko melaksanakan kegiatan pengendalian terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan membagikan Masker dan Penyampaian Himbauan pada masyarakat yang beraktifitas di Pasar, apabila ditemukan orang tidak menggunakan masker selanjutnya dibagikan masker dan dihimbau untuk selalu patuh menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes covid-19 dalam setiap aktivitas sehari-hati tidak terpapar virus tersebut,” jelas Kasi Humas. (MR/IS)


