Masyarakat Kelurahan Pematang Bandar Meminta Polsek Perdagangan Menangkap KS Yang Merupakan DPO 303
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Masyarakat di Kelurahan Pematang Banda Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun sangat resah dengan adanya penyakit Masyarakat atau yang dikenal dengan Judi Togel, pasalnya Judi togel semakin marak di daerah tersebut.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebut namanya ketika dikonfirmasi melalui via seluler, Minggu (1/8/2021) mengatakan bahwa didaerahnya ada agen togel yang berinisial KS yang tercatat sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) di wilayah hukum Posek Perdagangan Polres Simalungun, anehnya lagi KS merupakan DPO, namun sampai saat ini masih menjadi agen togel yang tetap exsis beroperasi di Wilayah hukum Polres Simalungun
Masih dijelaskan salah seorang sumber, yang merupakan warga Kelurahan Pematang Bandar. “Masih jalan bang, KS masih mengirim hasil judi togel rekapnya pada SKDR alias AT sworang oknum yabg berpakaian Loreng,” ucap sumber yang dapat dipercaya dan tidak ingin namanya di sebut.
Masih kata sumber lagi bahwa bukan rahasia umum lagi bang kalau KS dilindungi oleh oknum.
“Kalau tak ada setoran ke APH pasti satu minggu sudah ditangkap, mana mungkin Polisi tidak tahu, pasalnya KS adalah merupakan DPO 303 sejak Tahun 2020 dan kenapa masih bebas berkeliaran, mengapa pihak Polsek Perdagangan maupun Polres Simalungun tidak melakukan penangkapan terhadap KS,” ucap sumber mengakhiri ucapannya melalui via seluler
Agus Salim Siregar salah seorang tokoh Pemuda di Perdagangan ketika di temui, Senin (2/8/2021) mengatakan bahwa kita sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang sudah menangkap para pelaku penulis togel, namun kita sangat berharap kepada pihak ke Polisian untuk menangkap agen judi togel seperti KS, bahwa jika penulis togel tertangkap pasti sudah tahu kemana dia setor hasil dari tulisan togelnya pasti ke KS.
“Untuk itu saya berharap pihak kepolisian segera mungkin menangkap KS yang menjadi DPO 303,”ucapnya.
Hingga berita ini sampai ke meja redaksi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapannya. (MR/Tim)
